Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Kejar Dana Hibah Pariwisata

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:40 WIB
loading...
Pemkot Makassar Bentuk...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima perwakilan PHRI Sulsel usai melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mencari peluang untuk bisa memanfaatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Anggaran senilai Rp24,4 miliar yang sudah ada di kas daerah tidak boleh sia-sia.

Hotel dan restoran di Kota Makassar gagal mendapat stimulus berupa bantuan dana hibah . Padahal Rp34,16 miliar atau 70% dari total anggaran Rp48,8 miliar diberikan kepada pelaku usaha hotel dan restoran agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Namun sayang, hingga akhir Desember 2020 lalu, dana hibah tersebut tak kunjung dicairkan. Hal itu membuat pelaku usaha kecewa, apalagi 50% atau Rp24,4 miliar anggaran itu sudah ada di kas daerah, tinggal disalurkan ke hotel dan restoran yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis.

Pasca aksi keprihatinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Selawesi Selatan (Sulsel), Rabu (3/2/2021) lalu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin langsung bergerak cepat. Tim khusus dibentuk untuk mengejar bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

Tim itu terdiri dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, dan Bagian Hukum Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Dua Chef Muda Bali Bawa...
Dua Chef Muda Bali Bawa Lulu Bistrot ke Puncak Penghargaan
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Rekomendasi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved