Ajukan Ulang Permohonan Dana Hibah, Pemkot Makassar Bersurat ke Pusat

Senin, 15 Februari 2021 - 07:41 WIB
loading...
Ajukan Ulang Permohonan Dana Hibah, Pemkot Makassar Bersurat ke Pusat
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima perwakilan PHRI Sulsel usai melakukan aksi unjuk rasa terkait dana hibah pariwisata beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kegagalan mengeksekusi suntikan dana hibah pariwisata tahap pertama tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar putus asa.

Pemkot masih berupaya agar pelaku usaha industri pariwisata hotel dan restoran bisa mendapatkan bantuan dana hibah tahun ini.

Terlebih, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) berencana memperluas cakupan penerima dana hibah pariwisata tahun ini.

Bukan hanya untuk hotel dan restoran , tetapi juga untuk usaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang lain.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Kamelia Thamrin menyampaikan surat permohonan dana hibah pariwisata sudah dikirim ke pemerintah pusat.

Tidak hanya ke Kemeparekraf , pemkot juga mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sudah kita kirim suratnya sejak dua pekan lalu. Kita tinggal menunggu balasan," kata Kamelia, kepada SINDOnews, Minggu (14/2/2021).

Hanya saja, dia belum mau berkomentar banyak. Kamelia berharap usaha dia untuk mendapatkan kembali bantuan dana hibah pariwisata membuahkan hasil.

"Nanti nah biar satu kali rilis. Tahapannya masih sampai situ (kita menyurat ke pusat), belum ada lain," beber dia.



Pada tahap pertama, Kota Makassar merupakan satu dari 101 daerah di Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf. Nilainya, Rp48,8 miliar.

Rencananya 70% atau Rp34,16 miliar anggaran itu diberikan kepada hotel dan restoran . Sisanya, 30% atau Rp14,64 miliar diperuntukkan bagi pemerintah untuk penanganan pandemi disektor pariwisata.

Namun hingga Desember 2020, Pemkot Makassar tak kunjung menyalurkan dana itu kepada hotel dan restoran . Padahal Rp24,4 miliar anggaran sudah dikirim ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap ada titik terang terkait masalah dana hibah. Apalagi, Kemenparekraf telah menindaklanjuti permohonan pemkot dengan menyurat ke Kemenkeu.

" Kemenparekraf sudah menyurat juga ke Kemenkeu meminta kebijakan dana hibah Makassar 2020 yang sudah terlanjur masuk ke kas daerah bisa kita gunakan," ungkap Rudy.

Meski begitu, dia tidak begitu was-was. Sebab, program dana hibah masih terus berlanjut. Bantuan itu akan diberikan kepada pelaku usaha industri pariwisata yang tidak dapat tahap awal.

"Masih ada dana hibah 2021, itu untuk mereka yang tidak dapat 2020. Jidak ada masalah, karena tidak mungkin dobel. Jadi kalau sudah dapat tidak dapat lagi," papar dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3149 seconds (0.1#10.140)