Fantastis, Jabar Tanggung Utang Rp4 Triliun Gara-gara COVID-19

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:32 WIB
"Utang Jabar ke PT SMI secara total Rp4 triliun. Utang tersebut terbagi dua, Rp 1,8 triliun untuk APBD perubahan 2020 dan Rp2,2 triliun untuk APBD murni tahun 2021," beber Daddy.

Semua kegiatan yang dibiayai utang pasti menjadi bagian dari APBD yang dibahas di Badan Anggaran dan disepakati di rapat paripurna DPRD. Oleh karena itu, fungsi anggaran DPRD mestinya dijalankan secara cermat. "Sayangnya, dengan alasan waktu yang sangat mepet, hal itu juga tidak terjadi," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar itu mengingatkan, agar hati-hati dengan utang PEN. Ada dua alasan terkait peringatannya itu. Pertama, utang pasti harus dibayar. Apapun yang terjadi, utang harus dikembalikan kepada si pemberi utang. Baca juga: Jawa Barat Diharapkan Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Nasional

Kedua, andaikan pekerjaannya mangkrak, pekerjaan itu tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Lagi-lagi padahal biaya sudah dikeluarkan. Jadi, semua kegiatan yang dibiayai utang harus diawasi dengan ekstra ketat.

Daddy menekankan, utang tersebut diberikan dalam terminologi PEN, dalam hal ini ekonomi Jabar . Artinya, program/kegiatan yang dibiayai utang PEN semestinya diarahkan untuk pemulihan ekonomi Jawa Barat.

"Di sini letak fungsi pengawasan yang dimiliki dewan harus dibuktikan. Pengawasan tersebut harus dilakukan ekstra ketat karena utang harus dikembalikan. Utang tersebut juga akan menjadi beban seluruh rakyat Jawa Barat, termasuk gubernur dan DPRD berikutnya," tandasnya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More