16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:06 WIB
Tahap pertama pembahasan trayek batas yang dilakukan hari ini yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, kedua pemancangan batas sementara yang akan dilakukan minggu kedua April, dan pengukuran dan pemasangan tata batas.

"Insyaallah jika ini berjalan lancar tata batas yang kita lakukan ditargetkan bisa selesai bulan Juli nanti," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah BPKH dan Dinas Kehutanan Sulsel ini. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menentukan mana yang menjadi hutan lindung dan mana yang bisa dikelola.

"Ini sangat penting dilakukan karena ketika jelas mana yang masuk kawasan hutan , mana yang bisa dikelola maka kita bisa saling menjaga dan mengisi program penanaman di hutan yang gundul," katanya.



Adnan mengaku, dirinya bersama Forkopimda Gowa akan mendampingi penuh tim yang melakukan tata batas, dan akan menjadi komitmen bersama demi menjaga hutan lindung di wilayah Kabupaten Gowa .

"Kami berharap ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang ada," harap orang nomor satu di Gowa itu.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content