16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:06 WIB
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan melakukan pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Kawasan hutan seluas 16.232 hektare (ha) di Kabupaten Gowa beralih fungsi. Hutan sepanjang 800 kilometer (km) itu, tersebar di sembilan kecamatan.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, Hariani Samal mengatakan, 16.232 hektare tersebut beralih fungsi dari kawasan hutan konsevasi ke areal penggunaan lain (APL) 1.303 Ha, dari hutan lindung ke APL 725 Ha, dari hutan produksi terbatas ke APL 5.774 Ha, dan hutan produksi tetap ke APL 8.144 Ha.





"Jadi semua itu kawasan hutan yang mengalami perubahan peruntukan dan akan kita tata batas dalam bentuk batas luar," bebernya di Baruga Karaeng Pattingalloang, kantor Bupati Gowa , Rabu (10/2/2021).

Meski demikian, khusus di tahun 2021, akan dilakukan tata batas pada kawasan hutan yang mengalami beralih fungsi sepanjang 151,23 Km.

Penentuan tata batas tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Tinggimoncong, Parigi, Tombolopao, Bontolempangan dan Tompobulu.

"Khusus tahun 2021 ini Gowa mendapat jatah 151,23 Km di lima kecamatan, sisanya akan dilakukan secara bertahap di tahun selanjutnya. Kawasan hutan yang mengalami perubahan peruntukan dan akan kita tata batas dalam bentuk batas luar," jelasnya.

Terkait tahapan dalam melakukan tata batas di tahun ini, pihaknya menyebut ada tiga tahapan besar sesuai dengan SK 362 tahun 2019 dan ditargetkan akan rampung Juli mendatang.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content