Terkait Rencana Libur Akhir Pekan, Pemkot Bandung Ikut Keputusan Pusat
Jum'at, 05 Februari 2021 - 18:00 WIB
BANDUNG - Pemkot Bandung bakal mengikuti arahan pemerintah pusat, termasuk terkait rencana lockdown atau libur pada akhir pekan. Kendati begitu, saat ini Bandung belum menyiapkan teknisnya, lantaran belum ada surat edaran resmi.
"Posisinya kami menunggu keputusan pusat, tapi gubernur katanya sudah statemen di media online, bahwa akhir pekan minta masyarakat di rumah saja, kami juga menunggu kepastiannya," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai ratas Satgas COVID-19, Jumat (5/2/2021).
Diketahui, rencana libur di rumah saja pada 6 dan 7 Februari 2021 juga diutarakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menurut dia, Jabar akan ikut bila Jateng melaksanakan keputusan tersebut, karena artinya ada arahan dari pusat.
"Kalau betul itu kebijakan gubernur, kita ikut saja. Kebijakan gubernur juga sebagai perpanjangan dari pusat, kita ikut saja," katanya.
Baca juga: Soal SKB 3 Menteri, Fortusis Sebut Tak Boleh Ada Tekanan Soal Pakaian
Menurut Oded, karena belum ada keputusan, sehingga belum ada perubahan tentang aturan PSBB di Kota Bandung. Sementara ini, Bandung masih melaksanakan perwal Nomor 3 tentang PSBB Proporsional yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
Baca juga: Monumen Sangkur Komando Segera Dibangun di Puncak Gunung Geopark Pongkor
Terkait karantina wilayah, kata Oded, Pemkot Bandung juga sepakat menerapkan. Tetapi, pihaknya lebih sepakat bila dilakukan dengan mekanisme button up.
"Karantina wilayah saya lebih sepakat button up, karena persoalan di wilayah tidak sama. Kalau wilayahnya sudah bagus, kenapa dipaksa paksa tutup," beber dia.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
"Posisinya kami menunggu keputusan pusat, tapi gubernur katanya sudah statemen di media online, bahwa akhir pekan minta masyarakat di rumah saja, kami juga menunggu kepastiannya," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai ratas Satgas COVID-19, Jumat (5/2/2021).
Diketahui, rencana libur di rumah saja pada 6 dan 7 Februari 2021 juga diutarakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menurut dia, Jabar akan ikut bila Jateng melaksanakan keputusan tersebut, karena artinya ada arahan dari pusat.
"Kalau betul itu kebijakan gubernur, kita ikut saja. Kebijakan gubernur juga sebagai perpanjangan dari pusat, kita ikut saja," katanya.
Baca juga: Soal SKB 3 Menteri, Fortusis Sebut Tak Boleh Ada Tekanan Soal Pakaian
Menurut Oded, karena belum ada keputusan, sehingga belum ada perubahan tentang aturan PSBB di Kota Bandung. Sementara ini, Bandung masih melaksanakan perwal Nomor 3 tentang PSBB Proporsional yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
Baca juga: Monumen Sangkur Komando Segera Dibangun di Puncak Gunung Geopark Pongkor
Terkait karantina wilayah, kata Oded, Pemkot Bandung juga sepakat menerapkan. Tetapi, pihaknya lebih sepakat bila dilakukan dengan mekanisme button up.
"Karantina wilayah saya lebih sepakat button up, karena persoalan di wilayah tidak sama. Kalau wilayahnya sudah bagus, kenapa dipaksa paksa tutup," beber dia.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
(boy)
tulis komentar anda