Diringkus karena Edarkan Sabu, Oknum Satpol PP Mengaku Positif COVID-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:02 WIB
Tersangka Bagus saat dijemput petugas yang lengkap memakai APD di rumahnya Jalan Soewoko, Lamongan. Foto/SINDOnews/Abdul Wakhid
LAMONGAN - Seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan , Jatim ditangkap Satreskoba Polres Lamongan karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Dibekuk di Depan Rumah Bupati



Usai ditangkap, polisi kebingungan mengamankan pelaku karena pelaku ternyata positif COVID-19 . Pelaku akhirnya tidak ditahan, namun harus menjalani isolasi mandiri di rusunawa.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!