Diringkus karena Edarkan Sabu, Oknum Satpol PP Mengaku Positif COVID-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:02 WIB
loading...
Diringkus karena Edarkan...
Tersangka Bagus saat dijemput petugas yang lengkap memakai APD di rumahnya Jalan Soewoko, Lamongan. Foto/SINDOnews/Abdul Wakhid
A A A
LAMONGAN - Seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan , Jatim ditangkap Satreskoba Polres Lamongan karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Dibekuk di Depan Rumah Bupati

Usai ditangkap, polisi kebingungan mengamankan pelaku karena pelaku ternyata positif COVID-19 . Pelaku akhirnya tidak ditahan, namun harus menjalani isolasi mandiri di rusunawa.

Baca juga: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu

"Kita hanya mengawasi dari radius 3 meter. Lha gimana lagi, setelah diringkus baru ngomong kalau positif COVID-19 sambil menunjukkan keterangan hasil swab," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen, Rabu (3/2/2021).Saat dibekuk dalam kamar rumah dan usai diborgol, tersangka Bagus baru terus terang pada polisi kalau terkonfirmasi terpapar COVID-19 dan sedang isolasi mandiri.

Praktis para polisi ini menjaga jarak dengan sikap siaga dan membiarkan tersangka dalam beberapa saat, sembari menunggu ambulans untuk menjemput tersangka.

Saat penangkapan di rumah tersangka Jalan Soewoko, Lamongan polisi mengamankan tersangka dengan strategi penggerebekan dan langsung menuju dalam kamar tersangka. Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berfikir terkait kemungkinan tersangka terjangkit COVID-19.

Begitu mendapati kepastian dengan bukti surat hasil swab test dari RSUD dr Soegiri, eksekusi selanjutnya ditangani tim Dokkes Polres Lamongan dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa Jalan Veteran.

Saat digeledah, diketemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah handphone.

Tersangka dijerat pas 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tersangka Bagus saat dijemput petugas yang lengkap memakai APD di rumahnya Jalan Soewoko, Lamongan. Foto/SINDOnews/Abdul Wakhid
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved