Amankan Puluhan Pelaku Balap Liar, Polisi Temukan Senpi
Jum'at, 17 April 2020 - 16:39 WIB
MAKASSAR - Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar, kembali membubarkan aksi balapan liar yang dinilai meresahkan warga di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Jumat (17/4) sekira pukul 04.30 Wita.
Itu dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat. Alhasil aksi kejar-kejaran petugas dengan para pelaku balapan liar pun terjadi. Beruntung polisi berhasil mengamankan sedikitnya 25 orang, bersama 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
"Kami mengamankan 12 unit sepeda motor balapan liar dan satu unit mobil. Sementara pelaku balapan liar juga berhasil kami ringkus sebanyak 25 orang," kata Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
Dia menyesalkan aksi balapan liar yang notabene dilakukan oleh kalangan remaja, selain meresahkan. Para pebalap jalanan ini juga tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Corona atau Covid-19.
"Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini sudah di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan legahan jalan dengan melakukan balapan liar," ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata api yang diduga dibawa oleh dua remaja dari puluhan orang yang diamankan saat pembubaran aksi balapan liar di lokasi tersebut.
Kedua remaja yang diamankan membawa senjata api jenis revolver ini masing-masing berinisial MA (19) dan BD (17). Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini terus mengelak jika senjata tersebut bukan milik mereka.
"Kami temukan senjata api jenis revolver yang disimpan dibawah jok motor milik BD yang terbungkus sebuah baju kaos. Mereka mengaku bukan sebagai pemilik senjata api itu. Namun, mereka menyebut salah satu nama rekannya yang diduga sebagai pemiliknya. Kami temukan hanya senjata saja dalam kondisi tanpa amunisi," jelas Arif Muda.
Selanjutnya, dua remaja bersama barang bukti senjata api diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sementara belasan motor pembalap liar tersebut bersama satu unit mobil diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar.
"Kami serahkan barang bukti bersama pemilik kendaraan ini untuk diberikan sanksi tilang," pungkas Arif Muda.
Itu dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat. Alhasil aksi kejar-kejaran petugas dengan para pelaku balapan liar pun terjadi. Beruntung polisi berhasil mengamankan sedikitnya 25 orang, bersama 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
"Kami mengamankan 12 unit sepeda motor balapan liar dan satu unit mobil. Sementara pelaku balapan liar juga berhasil kami ringkus sebanyak 25 orang," kata Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
Dia menyesalkan aksi balapan liar yang notabene dilakukan oleh kalangan remaja, selain meresahkan. Para pebalap jalanan ini juga tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Corona atau Covid-19.
"Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini sudah di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan legahan jalan dengan melakukan balapan liar," ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata api yang diduga dibawa oleh dua remaja dari puluhan orang yang diamankan saat pembubaran aksi balapan liar di lokasi tersebut.
Kedua remaja yang diamankan membawa senjata api jenis revolver ini masing-masing berinisial MA (19) dan BD (17). Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini terus mengelak jika senjata tersebut bukan milik mereka.
"Kami temukan senjata api jenis revolver yang disimpan dibawah jok motor milik BD yang terbungkus sebuah baju kaos. Mereka mengaku bukan sebagai pemilik senjata api itu. Namun, mereka menyebut salah satu nama rekannya yang diduga sebagai pemiliknya. Kami temukan hanya senjata saja dalam kondisi tanpa amunisi," jelas Arif Muda.
Selanjutnya, dua remaja bersama barang bukti senjata api diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sementara belasan motor pembalap liar tersebut bersama satu unit mobil diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar.
"Kami serahkan barang bukti bersama pemilik kendaraan ini untuk diberikan sanksi tilang," pungkas Arif Muda.
(agn)
tulis komentar anda