Buron Curanmor Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi Bersenjata Laras Panjang di Hutan

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:27 WIB
Baca juga: Jualan Sabu Bonus Layanan Seks, Wanita Seksi di Cimahi Tawarkan Sensasi Berbeda ke Pelanggan

Kapolsek Kota Sekayu, AKP Adhe Nurdin menyebutkan, tersangka merupakan residivis curanmor yang tak pernah jera melakukan tindak kejahatan. Bahkan tersangka ini pernah di jebloskan ke penjara pada tahun 2017 atas kasus curanmor di Kota Palembang.

Baca juga: Peneliti Unpad: 2 Pekan ke Depan Kasus COVID-19 di Indonesia Bisa Tembus 1,3 Juta

"Kami melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya. Tersangka merupakan target operasi yang diincar petugas dan sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!