Buron Curanmor Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi Bersenjata Laras Panjang di Hutan
Selasa, 02 Februari 2021 - 18:27 WIB
loading...
Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin, menggerebek pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di hutan. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Kota Sekayu, berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah lama meresahkan warga, dan selama ini berstatus sebagai buron.
Baca juga: Tidak Hanya Narkotika, Kasus 3C di Muara Enim Juga Tinggi
Residivis kasus curanmor dan begal yang tak pernah kapok menjalankan aksi kejahatannya ini, tak berkutik saat digerebek polisi bersenjata laras panjang di tempat persembunyiannya yang ada di hutan.
Tanpa banyak perlawanan, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan lansung digiring ke Polsek Sekayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, pelaku yang diketahui bernama Hendra mengakui jika benar dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Teladan, pada tahun 2020 lalu, serta melakukan penjambretan di Kota Sekayu pada tahun 2018 yang korbannya seorang wanita.
Baca juga: Jualan Sabu Bonus Layanan Seks, Wanita Seksi di Cimahi Tawarkan Sensasi Berbeda ke Pelanggan
Kapolsek Kota Sekayu, AKP Adhe Nurdin menyebutkan, tersangka merupakan residivis curanmor yang tak pernah jera melakukan tindak kejahatan. Bahkan tersangka ini pernah di jebloskan ke penjara pada tahun 2017 atas kasus curanmor di Kota Palembang.
Baca juga: Peneliti Unpad: 2 Pekan ke Depan Kasus COVID-19 di Indonesia Bisa Tembus 1,3 Juta
"Kami melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya. Tersangka merupakan target operasi yang diincar petugas dan sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Tidak Hanya Narkotika, Kasus 3C di Muara Enim Juga Tinggi
Residivis kasus curanmor dan begal yang tak pernah kapok menjalankan aksi kejahatannya ini, tak berkutik saat digerebek polisi bersenjata laras panjang di tempat persembunyiannya yang ada di hutan.
Tanpa banyak perlawanan, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan lansung digiring ke Polsek Sekayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, pelaku yang diketahui bernama Hendra mengakui jika benar dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Teladan, pada tahun 2020 lalu, serta melakukan penjambretan di Kota Sekayu pada tahun 2018 yang korbannya seorang wanita.
Baca juga: Jualan Sabu Bonus Layanan Seks, Wanita Seksi di Cimahi Tawarkan Sensasi Berbeda ke Pelanggan
Kapolsek Kota Sekayu, AKP Adhe Nurdin menyebutkan, tersangka merupakan residivis curanmor yang tak pernah jera melakukan tindak kejahatan. Bahkan tersangka ini pernah di jebloskan ke penjara pada tahun 2017 atas kasus curanmor di Kota Palembang.
Baca juga: Peneliti Unpad: 2 Pekan ke Depan Kasus COVID-19 di Indonesia Bisa Tembus 1,3 Juta
"Kami melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya. Tersangka merupakan target operasi yang diincar petugas dan sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :