Polisi Cari Bukti Baru untuk Penetapan Tersangka Kasus Jagal Kucing di Medan
Senin, 01 Februari 2021 - 17:06 WIB
Lokasi rumah jagal kucing di Medan. Foto iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
MEDAN - Jajaran Kepolisian masih menyelidiki kasus rumah jagal kucing yang viral di media sosial . Hasil penyelidikan sejauh ini masih sebatas pemeriksaan para saksi dan belum ada yang ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik Polsek Medan Area sudah memeriksa lima saksi. Termasuk pemilik rumah jagal hewan dan korban yang membuat laporan polisi.
Baca: Sadis, Kucing Peliharaan Dicuri dan Digorok di RPH, Dagingnya Dijual Rp70 Ribu/Kg
“Kasusnya masih lidik, kami belum cukup bukti menaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Senin (1/2/2021). Menurutnya, penyidik saat ini melihat kasus tersebut ke arah dugaan pencurian.
Dalam penyelidikan ini, saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah jagal berinisial NS, kemudian pekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, pelapor Sonia, serta satu orang rekannya serta orang tua pelapor.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik Polsek Medan Area sudah memeriksa lima saksi. Termasuk pemilik rumah jagal hewan dan korban yang membuat laporan polisi.
Baca: Sadis, Kucing Peliharaan Dicuri dan Digorok di RPH, Dagingnya Dijual Rp70 Ribu/Kg
“Kasusnya masih lidik, kami belum cukup bukti menaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Senin (1/2/2021). Menurutnya, penyidik saat ini melihat kasus tersebut ke arah dugaan pencurian.
Dalam penyelidikan ini, saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah jagal berinisial NS, kemudian pekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, pelapor Sonia, serta satu orang rekannya serta orang tua pelapor.
Lihat Juga :