Komplotan Pencuri Kucing Ras yang Gemparkan Bukittinggi Dibekuk Usai Jualan di Medsos
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Lima orang anggota komplotan pencuri kucing ras , yang menggemparkan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai menjual kucing ras curian yang mereka tawarkan di media sosial Facebook.
Aksi pencurian kucing ras yang dilakukan komplotan ini, juga sempat terekam CCTV. Dari hasil pengembangan, selain mencuri kucing para tersangka juga kerap membongkar rumah dan mencuri barang elektronik di sekolah. Para korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kelima orang anggota komplotan pencuri kucing ras yang ditangkap polisi tersebut, masing-masing Rafi Rafnaldi (21) warga Mandiangin; Kevin (29) pekerja bengkel cat mobil di Guguk Bulek; Rido Pratama (18) pedagang warga bakso Kabupaten Agam; Asep (21) warga Garegeh; dan Umar (22) mahasiswa warga Sawah Dangka, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Penangkapan para tersangka berawal saat banyaknya warga yang melaporkan kehilangan kucing ras . Kasus kehilangan kucing ras tersebut, dirasakan warga semakin meresahkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Jumat (15/1/2021) warga di kawasan Jangkak, melaporkan kehilangan tiga ekor kucing ras jenis persia. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga membawa kabur sekaligus dengan kandang kucingnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, beberapa aksi pencurian kucing oleh pelaku terekam CCTV. Akhirnya dilakukan penelusuran, dan ditemukan adanya aktivitas penjualan kucing ras melalui media sosial Facebook.
Salah satu tersangka, Rafi mengaku, memang sengaja mengincar kucing ras , karena banyak peminatnya dan mudah menjualnya. "Terakhir saya jual kucing jenis persia dengan harga Rp700 ribu. Biasanya orang jual harga Rp1 juta. Saya tawarkan lewat Facebook," tuturnya di hadapan polisi.
Aksi pencurian kucing ras yang dilakukan komplotan ini, juga sempat terekam CCTV. Dari hasil pengembangan, selain mencuri kucing para tersangka juga kerap membongkar rumah dan mencuri barang elektronik di sekolah. Para korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kelima orang anggota komplotan pencuri kucing ras yang ditangkap polisi tersebut, masing-masing Rafi Rafnaldi (21) warga Mandiangin; Kevin (29) pekerja bengkel cat mobil di Guguk Bulek; Rido Pratama (18) pedagang warga bakso Kabupaten Agam; Asep (21) warga Garegeh; dan Umar (22) mahasiswa warga Sawah Dangka, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Penangkapan para tersangka berawal saat banyaknya warga yang melaporkan kehilangan kucing ras . Kasus kehilangan kucing ras tersebut, dirasakan warga semakin meresahkan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Jumat (15/1/2021) warga di kawasan Jangkak, melaporkan kehilangan tiga ekor kucing ras jenis persia. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga membawa kabur sekaligus dengan kandang kucingnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, beberapa aksi pencurian kucing oleh pelaku terekam CCTV. Akhirnya dilakukan penelusuran, dan ditemukan adanya aktivitas penjualan kucing ras melalui media sosial Facebook.
Salah satu tersangka, Rafi mengaku, memang sengaja mengincar kucing ras , karena banyak peminatnya dan mudah menjualnya. "Terakhir saya jual kucing jenis persia dengan harga Rp700 ribu. Biasanya orang jual harga Rp1 juta. Saya tawarkan lewat Facebook," tuturnya di hadapan polisi.