BPKD Luwu Lakukan Simulasi Penggunaan Aplikasi SIPD
Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:26 WIB
"Tujuannya, agar semua SKPD tahu dan paham proses penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi anggaran termasuk dalamnya penginputan gaji," lanjutnya.
Untuk diketahui, dalam penggunaan SIPD pemerintah pusat menginginkan adanya integrasi data secara terpusat oleh seluruh daerah, kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Dengan hadirnya aplikasi SIPD, pemerintah pusat berharap akan mempermudah melakukan pengecekan anggaran, kegiatan dan penggunaan serta pelaporan keuangan seluruh daerah.
"Pengisian SIPD dimulai dari proses dari perencanaan, pengendalian, penatausahaan, dan pertanggungjawaban," kata Rahmi Triyulin.
Dikatakan Rahmi, pada tahap pelaksanaan APBD dan penatausahaan ini, pemda diwajibkan untuk menyusun rencana dan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar untuk menertibkan SPJ, SPT, SPM, dan SP2J.
Hadirnya SIPD yang bekerja mirip bank data secara terpusat, bukan tidak mungkin juga akan mempermudah kerja pemeriksa keuangan baik di Kemendagri maupun oleh BPK.
Untuk diketahui, dalam penggunaan SIPD pemerintah pusat menginginkan adanya integrasi data secara terpusat oleh seluruh daerah, kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Dengan hadirnya aplikasi SIPD, pemerintah pusat berharap akan mempermudah melakukan pengecekan anggaran, kegiatan dan penggunaan serta pelaporan keuangan seluruh daerah.
"Pengisian SIPD dimulai dari proses dari perencanaan, pengendalian, penatausahaan, dan pertanggungjawaban," kata Rahmi Triyulin.
Dikatakan Rahmi, pada tahap pelaksanaan APBD dan penatausahaan ini, pemda diwajibkan untuk menyusun rencana dan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar untuk menertibkan SPJ, SPT, SPM, dan SP2J.
Hadirnya SIPD yang bekerja mirip bank data secara terpusat, bukan tidak mungkin juga akan mempermudah kerja pemeriksa keuangan baik di Kemendagri maupun oleh BPK.
(luq)
tulis komentar anda