BPKD Luwu Lakukan Simulasi Penggunaan Aplikasi SIPD
Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:26 WIB
LUWU - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu melaksanakan simulasi penggunaan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sejak beberapa hari terakhir.
Kegiatan ini dihadiri seluruh OPD secara terpisah setiap harinya. Menurut Kepala BPKD Luwu , Moch Arsal Arsyad, simulasi ini penting mengingat SIPD merupakan aplikasi baru yang diwajibkan penggunaannya oleh Mendagri .
"Penerapan aplikasi SIPD yang diwajibkan oleh Kemendagri mulai tahun 2021 sesuai Permendagri nomor 70 tahun 2019. Ini penting dipahami oleh seluruh OPD," ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Terlebih lanjut Arsal, SIPD belum bisa optimal oleh pemda di Indonesia karena terkadang masih perbaikan dan penambahan fitur, sehingga perlu pemahaman dan pembaruan informasi dalam pelaksanaan keuangan daerah.
Untuk Kabupaten Luwu sendiri, tahapan penganggaran sudah selesai tetapi tahapan penatausahaan keuangan masih ada beberapa kendala, sehingga dibutuhkan aplikasi cadangan untuk mengantisipasi apabila SIPD mengalami kendala.
Kepala Bidang Akuntansi BPKD Luwu , Rahmi Triyulin menambahkan, simulasi penatausahaan SIPD tahun anggaran 2021 sangat penting dan telah dilangsungkan beberapa kali oleh BPKD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .
"Aplikasi ini baru pertama kali diterapkan dan wajib digunakan untuk pada pelaporan perencanaan, penatausahaan, penggunaan serta pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2021" katanya.
Kegiatan ini dihadiri seluruh OPD secara terpisah setiap harinya. Menurut Kepala BPKD Luwu , Moch Arsal Arsyad, simulasi ini penting mengingat SIPD merupakan aplikasi baru yang diwajibkan penggunaannya oleh Mendagri .
"Penerapan aplikasi SIPD yang diwajibkan oleh Kemendagri mulai tahun 2021 sesuai Permendagri nomor 70 tahun 2019. Ini penting dipahami oleh seluruh OPD," ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Terlebih lanjut Arsal, SIPD belum bisa optimal oleh pemda di Indonesia karena terkadang masih perbaikan dan penambahan fitur, sehingga perlu pemahaman dan pembaruan informasi dalam pelaksanaan keuangan daerah.
Untuk Kabupaten Luwu sendiri, tahapan penganggaran sudah selesai tetapi tahapan penatausahaan keuangan masih ada beberapa kendala, sehingga dibutuhkan aplikasi cadangan untuk mengantisipasi apabila SIPD mengalami kendala.
Kepala Bidang Akuntansi BPKD Luwu , Rahmi Triyulin menambahkan, simulasi penatausahaan SIPD tahun anggaran 2021 sangat penting dan telah dilangsungkan beberapa kali oleh BPKD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .
"Aplikasi ini baru pertama kali diterapkan dan wajib digunakan untuk pada pelaporan perencanaan, penatausahaan, penggunaan serta pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2021" katanya.
tulis komentar anda