Sekda Luwu Ingatkan Regulasi Penggunaan dan Pelaporan Keuangan
Rabu, 27 Januari 2021 - 18:26 WIB
LUWU - Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Luwu , H Sulaiman mengingatkan seluruh pejabat atau ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu untuk memprioritaskan regulasi penggunaan dan pelaporan keuangan di tiap SKPD.
Sekda mengatakan, meskipun dalam situasi pandemi dengan segala keterbatasan aktivitas bekerja di kantor, namun ia mendorong semangat para ASN di Luwu bekerja dengan baik tanpa mengesampingkan regulasi.
"Sejauh ini pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan utamanya LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) kita sangat baik. Ini yang harus kita perhatikan di tengah situasi pandemi sekarang ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang teliti," ujarnya.
Ini disampaikan Pj Sekda Luwu usai mengikuti rapat secara virtual dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pj Sekda melanjutkan, rapat dengan BPK juga diikuti 8 daerah lainnya yang masuk dalam wilayah 3 di Sulsel. "Entry meeting atau rapat ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2020," sebutnya.
Sulaiman yang saat ini masih menjabat Kepala BKPSDM Luwu dalam rapat virtual dengan BPKD didampingi Kepala Inspektorat, Andi Palanggi dan Kepala BPKD, Moh Arsal Arsyad.
Dalam kegiatan ini, BPK memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD tahun anggaran 2020. Informasi itu disampaikan langsung, Kepala BPK Sulsel , Wahyu Priyono.
Sekda mengatakan, meskipun dalam situasi pandemi dengan segala keterbatasan aktivitas bekerja di kantor, namun ia mendorong semangat para ASN di Luwu bekerja dengan baik tanpa mengesampingkan regulasi.
"Sejauh ini pelaksanaan kegiatan dan pelaporan keuangan utamanya LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) kita sangat baik. Ini yang harus kita perhatikan di tengah situasi pandemi sekarang ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang teliti," ujarnya.
Ini disampaikan Pj Sekda Luwu usai mengikuti rapat secara virtual dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pj Sekda melanjutkan, rapat dengan BPK juga diikuti 8 daerah lainnya yang masuk dalam wilayah 3 di Sulsel. "Entry meeting atau rapat ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2020," sebutnya.
Sulaiman yang saat ini masih menjabat Kepala BKPSDM Luwu dalam rapat virtual dengan BPKD didampingi Kepala Inspektorat, Andi Palanggi dan Kepala BPKD, Moh Arsal Arsyad.
Dalam kegiatan ini, BPK memberikan informasi awal terkait jadwal dan mekanisme pemeriksaan terhadap LKPD tahun anggaran 2020. Informasi itu disampaikan langsung, Kepala BPK Sulsel , Wahyu Priyono.
tulis komentar anda