Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap
Jum'at, 17 April 2020 - 16:19 WIB
Tersangka dan barang bukti sabu 7,9 gram dan tiga botol miras yang dilemparkan ke Lapas Banceuy. Foto-foto/Lapas Banceuy
BANDUNG - Petugas Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung menangkap seorang pengendara motor lantaran menyelundupkan sabu seberat 7,9 gram, tiga botol minuman keras (miras), dan satu unit ponsel Blackberry ke Blok Hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
Pelaku yang tak disebutkan identasnya itu menyelundupkan barang terlarang yang dibungkus plastik putih dan dibalut lakban tersebut dengan cara dilemparkan pada Kamis (16/4/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku terlihat oleh penjaga dan terpantau kamera CCTV.
Bungkus plastik berisi sabu, miras, dan ponsel yang dilemparkan dari luar oleh pengendara motor. Foto/Lapas Banceuy
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, peristiwa bermula ketika sekitar pukul 15.40 WIB, petugas pos atas 1 sedang melakukan tugas jaga pengawasan di sekitar pos tersebut.
Pelaku yang tak disebutkan identasnya itu menyelundupkan barang terlarang yang dibungkus plastik putih dan dibalut lakban tersebut dengan cara dilemparkan pada Kamis (16/4/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku terlihat oleh penjaga dan terpantau kamera CCTV.
Bungkus plastik berisi sabu, miras, dan ponsel yang dilemparkan dari luar oleh pengendara motor. Foto/Lapas Banceuy
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, peristiwa bermula ketika sekitar pukul 15.40 WIB, petugas pos atas 1 sedang melakukan tugas jaga pengawasan di sekitar pos tersebut.