Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap

Jum'at, 17 April 2020 - 16:19 WIB
Tersangka dan barang bukti sabu 7,9 gram dan tiga botol miras yang dilemparkan ke Lapas Banceuy. Foto-foto/Lapas Banceuy
BANDUNG - Petugas Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung menangkap seorang pengendara motor lantaran menyelundupkan sabu seberat 7,9 gram, tiga botol minuman keras (miras), dan satu unit ponsel Blackberry ke Blok Hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Pelaku yang tak disebutkan identasnya itu menyelundupkan barang terlarang yang dibungkus plastik putih dan dibalut lakban tersebut dengan cara dilemparkan pada Kamis (16/4/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku terlihat oleh penjaga dan terpantau kamera CCTV.



Bungkus plastik berisi sabu, miras, dan ponsel yang dilemparkan dari luar oleh pengendara motor. Foto/Lapas Banceuy

Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, peristiwa bermula ketika sekitar pukul 15.40 WIB, petugas pos atas 1 sedang melakukan tugas jaga pengawasan di sekitar pos tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!