Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap
Jum'at, 17 April 2020 - 16:19 WIB
BANDUNG - Petugas Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung menangkap seorang pengendara motor lantaran menyelundupkan sabu seberat 7,9 gram, tiga botol minuman keras (miras), dan satu unit ponsel Blackberry ke Blok Hunian sekitar Pos Atas 1 Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
Pelaku yang tak disebutkan identasnya itu menyelundupkan barang terlarang yang dibungkus plastik putih dan dibalut lakban tersebut dengan cara dilemparkan pada Kamis (16/4/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku terlihat oleh penjaga dan terpantau kamera CCTV.
Bungkus plastik berisi sabu, miras, dan ponsel yang dilemparkan dari luar oleh pengendara motor. Foto/Lapas Banceuy
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, peristiwa bermula ketika sekitar pukul 15.40 WIB, petugas pos atas 1 sedang melakukan tugas jaga pengawasan di sekitar pos tersebut.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, petugas jaga itu melihat, seorang pengendara motor melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan itu terbukti, pengendara motor yang mengenakan jaket hitam itu melemparkan plastik putih ke area lapas.
Beberapa petugas Lapas Banceuy lalu mengecek plastik putih itu dan melakukan pengejaran pada pelaku. Petugas mendapati tiga botol miras serta dua paket narkotika diduga jenis sabu. "Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Aris.
Selanjutnya, ujar Aris, Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji berkoordinasi dengan Direktorat Reserse (Dires) Narkoba Polda Jabar untuk memproses pelaku. Petugas Lapas Banceuy juga terus meningkatkan keamanan dengan melakukan pengecekan di pintu utama sehingga tidak ada barang terlarang yang masuk. "Kalapas langsung berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Jawa Barat, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.
Pelaku yang tak disebutkan identasnya itu menyelundupkan barang terlarang yang dibungkus plastik putih dan dibalut lakban tersebut dengan cara dilemparkan pada Kamis (16/4/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku terlihat oleh penjaga dan terpantau kamera CCTV.
Bungkus plastik berisi sabu, miras, dan ponsel yang dilemparkan dari luar oleh pengendara motor. Foto/Lapas Banceuy
Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, peristiwa bermula ketika sekitar pukul 15.40 WIB, petugas pos atas 1 sedang melakukan tugas jaga pengawasan di sekitar pos tersebut.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, petugas jaga itu melihat, seorang pengendara motor melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan itu terbukti, pengendara motor yang mengenakan jaket hitam itu melemparkan plastik putih ke area lapas.
Beberapa petugas Lapas Banceuy lalu mengecek plastik putih itu dan melakukan pengejaran pada pelaku. Petugas mendapati tiga botol miras serta dua paket narkotika diduga jenis sabu. "Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Aris.
Selanjutnya, ujar Aris, Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji berkoordinasi dengan Direktorat Reserse (Dires) Narkoba Polda Jabar untuk memproses pelaku. Petugas Lapas Banceuy juga terus meningkatkan keamanan dengan melakukan pengecekan di pintu utama sehingga tidak ada barang terlarang yang masuk. "Kalapas langsung berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Jawa Barat, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.
(muh)
tulis komentar anda