Antisipasi COVID-19, Akses Masuk Gedung DPRD Makassar Dibatasi
Senin, 25 Januari 2021 - 08:34 WIB
Protokol kesehatan diperketat, pembatasan aktivitas keluar masuk gedung DPRD Kota Makassar diterapkan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar dijadwalkan kembali melakukan rutinitas kedewanan hari ini, Senin (25/1/2021). Sejumlah persiapan telah dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 .
Protokol kesehatan diperketat, pembatasan aktivitas keluar masuk gedung diterapkan. Bahkan seluruh elemen di DPRD Kota Makassar wajib mengantongi surat hasil swab yang menyatakan tidak terinfeksi Covid-19 .
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar , Andi Bukti Djufrie mengatakan akan memastikan upaya pengetatan bisa terpenuhi. Kebijakan akses satu pintu masuk ke gedung DPRD Kota Makassar mulai efektif berlaku hari ini, Senin (25/1/2021).
"Akses masuk gedung ditutup. Untuk sementara hanya satu yang terbuka, pintu sisi kanan gedung," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar tersebut.
Protokol kesehatan diperketat, pembatasan aktivitas keluar masuk gedung diterapkan. Bahkan seluruh elemen di DPRD Kota Makassar wajib mengantongi surat hasil swab yang menyatakan tidak terinfeksi Covid-19 .
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar , Andi Bukti Djufrie mengatakan akan memastikan upaya pengetatan bisa terpenuhi. Kebijakan akses satu pintu masuk ke gedung DPRD Kota Makassar mulai efektif berlaku hari ini, Senin (25/1/2021).
"Akses masuk gedung ditutup. Untuk sementara hanya satu yang terbuka, pintu sisi kanan gedung," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar tersebut.
Lihat Juga :