Antisipasi COVID-19, Akses Masuk Gedung DPRD Makassar Dibatasi
Senin, 25 Januari 2021 - 08:34 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar dijadwalkan kembali melakukan rutinitas kedewanan hari ini, Senin (25/1/2021). Sejumlah persiapan telah dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 .
Protokol kesehatan diperketat, pembatasan aktivitas keluar masuk gedung diterapkan. Bahkan seluruh elemen di DPRD Kota Makassar wajib mengantongi surat hasil swab yang menyatakan tidak terinfeksi Covid-19 .
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar , Andi Bukti Djufrie mengatakan akan memastikan upaya pengetatan bisa terpenuhi. Kebijakan akses satu pintu masuk ke gedung DPRD Kota Makassar mulai efektif berlaku hari ini, Senin (25/1/2021).
"Akses masuk gedung ditutup. Untuk sementara hanya satu yang terbuka, pintu sisi kanan gedung," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar tersebut.
Bukti mengatakan, dirinya telah meminta kepada pihak di bagian kepegawaian agar staf diberi tanggung jawab berjaga di pintu masuk, minimal dua orang setiap hari secara bergantian. Tugasnya adalah memastikan seluruh syarat seperti bukti hasil swab terpenuhi.
"Jadi mereka memeriksa hasil swab PCR para tamu yang masuk, sembari memegang thermogun untuk mengukur suhu tubuh staf dan tamu yang masuk. Termasuk wartawan,” bebernya.
DPRD tidak ingin menjadi salah satu penyumbang kasus positif Covid-19 di Kota Makassar. Sehingga upaya ini akan dilakukan hingga kasus melandai.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar , Syamsul Syamsuddin mengatakan DPRD juga telah menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makasaar guna melakukan sterilisasi keseleruhan gedung pada hari Jumat (22/1/2021) lalu.
"Dari lantai saru sampai tiga kita sudah semprot, balkon tempat para awak media meliput juga tak luput dari semprotan. Ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi seluruh pejabat di Sekretariat DPRD Kota Makassar ,” tukasnya.
Sebagai informasi, kasus positif Covid-19 di DPRD Kota Makassar sempat meningkat tajam. Bahkan salah satu anggota DPRD meninggal dunia usai terinfeksi virus asal Wuhan tersebut. DPRD lalu mengambil kebijakan untuk Work From Home (WFH) sejak 14 Januari 2021.
Protokol kesehatan diperketat, pembatasan aktivitas keluar masuk gedung diterapkan. Bahkan seluruh elemen di DPRD Kota Makassar wajib mengantongi surat hasil swab yang menyatakan tidak terinfeksi Covid-19 .
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar , Andi Bukti Djufrie mengatakan akan memastikan upaya pengetatan bisa terpenuhi. Kebijakan akses satu pintu masuk ke gedung DPRD Kota Makassar mulai efektif berlaku hari ini, Senin (25/1/2021).
"Akses masuk gedung ditutup. Untuk sementara hanya satu yang terbuka, pintu sisi kanan gedung," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar tersebut.
Bukti mengatakan, dirinya telah meminta kepada pihak di bagian kepegawaian agar staf diberi tanggung jawab berjaga di pintu masuk, minimal dua orang setiap hari secara bergantian. Tugasnya adalah memastikan seluruh syarat seperti bukti hasil swab terpenuhi.
"Jadi mereka memeriksa hasil swab PCR para tamu yang masuk, sembari memegang thermogun untuk mengukur suhu tubuh staf dan tamu yang masuk. Termasuk wartawan,” bebernya.
DPRD tidak ingin menjadi salah satu penyumbang kasus positif Covid-19 di Kota Makassar. Sehingga upaya ini akan dilakukan hingga kasus melandai.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar , Syamsul Syamsuddin mengatakan DPRD juga telah menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makasaar guna melakukan sterilisasi keseleruhan gedung pada hari Jumat (22/1/2021) lalu.
"Dari lantai saru sampai tiga kita sudah semprot, balkon tempat para awak media meliput juga tak luput dari semprotan. Ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi seluruh pejabat di Sekretariat DPRD Kota Makassar ,” tukasnya.
Sebagai informasi, kasus positif Covid-19 di DPRD Kota Makassar sempat meningkat tajam. Bahkan salah satu anggota DPRD meninggal dunia usai terinfeksi virus asal Wuhan tersebut. DPRD lalu mengambil kebijakan untuk Work From Home (WFH) sejak 14 Januari 2021.
(agn)
tulis komentar anda