Pembatasan Ketat Diterapkan di Gedung DPRD Makassar

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:25 WIB
loading...
Pembatasan Ketat Diterapkan...
Suasana sepi di kantor DPRD Makassar. Dewan dan Sekretariat bakal menerapkan pembatasan ketat di area gedung DPRD Makassar. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Dewan bersama Sekretariat memutuskan meningkatkan prosedural pembatasan di Gedung DPRD , sejumlah regulasi baru akan dicanangkan.

Unsur Pimpinan DPRD Kota Makassar telah memutuskan rencana pembatasan melalui rapat internal kemarin (14/1/2021). Wacana Lockdown yang sebelumnya dibicarakan tak jadi diterapkan.

Kebijakan tersebut digantikan dengan pengetatan sejumlah regulasi, diantaranya aktivitas keluar masuk dan rapat dewan akan berubah ke daring yang mulai efektif hari ini.



Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan, DPRD telah memutuskan akan melakukan work from home (WFH) selama dua pekan atau hingga 28 Januari mendatang.

Upaya ini dianggap cukup tepat digelar lantaran belum adanya agenda yang dikeluarkan badan musyawarah (bamus) untuk triwulan pertama.

"Kan belum ada agenda dari badan musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual. Baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja, sampai dua pekan ke depan," kata Rudi.

Sementara aktivitas keluar masuk DPRD Makassar juga telah diminta untuk dibatasi. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan, aktivitas keluar masuk gedung baik tamu hingga wartawan akan memiliki prosedur khusus.

Mereka diharuskan memiliki hasil swab dan minimal rapid antigen. Sementara wartawan yang tak mengantongi hasil keduanya hanya diminta melakukan wawancara lewat virtual.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kemenkes Siapkan Fasilitas...
Kemenkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan bagi Peserta KTT G20 di Bali
Tertinggi di Kepri!...
Tertinggi di Kepri! 2 Penderita Covid-19 di Batam Meninggal
Antisipasi Kasus Cacar...
Antisipasi Kasus Cacar Monyet di Jatim, Warga Harus Tetap Taati Prokes
PTM Digelar 100 Persen,...
PTM Digelar 100 Persen, Pelajar di Kota Bandung Diminta Taat Prokes
Awas! Dalam Sepekan...
Awas! Dalam Sepekan Kasus COVID-19 di Kepri Naik 100%
Rekomendasi
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
China Setop Ekspor Logam...
China Setop Ekspor Logam Tanah Jarang dan Mineral Kritis Gegara Tarif Baru Trump
Kisruh Musisi Terkait...
Kisruh Musisi Terkait Royalti Musik, Anak Titiek Puspa Beri Respons Begini
Berita Terkini
Wali Kota Bandung Pastikan...
Wali Kota Bandung Pastikan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Dapat Perlindungan
2 jam yang lalu
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
2 jam yang lalu
Kanit Provos Polsek...
Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
2 jam yang lalu
Kisah Hubungan Kerajaan...
Kisah Hubungan Kerajaan Mataram dan Surabaya Berkat Pernikahan Putra Mahkotanya
3 jam yang lalu
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
12 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
13 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved