Begini Perasaan Dewi Setelah Tahu Digugat Anak Kandungnya hanya Gegara Fortuner

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:55 WIB
Dewi Firdauz (52) warga Semarang Barat, Kota Semarang digugat oleh anak kandungnya Alfian Prabowo (25) di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga. Foto iNews TV/Wisnu W
SALATIGA - Dewi Firdauz (52) warga Semarang Barat, Kota Semarang digugat oleh anak kandungnya Alfian Prabowo (25) di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga . Wanita paruh baya ini digugat oleh anak kandungnya hanya karena kepemilikan mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi. Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli pada 2013.

Begitu mengetahui dirinya digugat oleh anak kandungnya Dewi begitu terpukul dan tak menyangka anak kandung, yang begitu disayanginya dari kecil hingga dewasa tega menggugatnya hanya karena mobil Fortuner.



"Saya baru tahu digugat oleh Alfian (anak kandungnya red) saat hendak masuk rumah pada sore hari. Saat diteras saya lihat amplop coklat, saya ambil saya pikir ini amplop apa itu. Saya lihat kok Pengadilan Negeri Salatiga . Ada urusan apa ya mungkin salah alamat. Tapi setelah saya baca saya lemas sekali. Lalu berulang-ulang saya baca dan kaget ternyata anak saya menggugat soal mobil Fortuner," kata Dewi Firdauz didampingi pengacaranya, Sabtu (23/1/2021).

Ternyata, kata dia, mobil Fortuner itu juga diminta oleh anaknya. Dan tak hanya itu selama dirinya memakai mobil itu dinilai menyewa.

Jadi, kata dia, ada hitungannya menyewa perbulan sekian yang setiap tahun dijumlahkan menjadi Rp200 juta.

Baca : Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!