Tega Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Ternyata Deden Seorang Guru

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:14 WIB
loading...
Tega Gugat Ayah Kandungnya...
Deden, anak yang menggugat ayah kandung, RE Koswara (85), ternyata berprofesi guru. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Deden, anak yang menggugat ayah kandungnya sendiri , RE Koswara (85), ternyata berprofesi guru. Untuk menopang ekonomi keluarga, Deden juga membuka usaha toko kelontong.

Baca juga: Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar

Profesi Deden yang merupakan guru itu dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane. Namun Musa enggan merinci bidang atau lembaga pendidikan tempat Deden mengajar.

Musa juga mengaku tidak tahu riwayat pendidikan kliennya, Deden. "Dia (Deden) guru," kata Musa Darwin Pane dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).



RE Koswara (85) digugat oleh anak kandungnya Deden dan menantu Nining (istri Deden). Total gugatan perdata tersebut Rp3 miliar, plus membayar kerugian materiil Rp20 juta dan imateriil Rp200 juta.

Untuk mengurus perkara gugatan perdata ini, Deden dan Nining semula menguasakannya kepada Masitoh, adiknya yang merupakan pengacara. Namun Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) malam akibat sakit jantung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Hari Anak Internasional,...
Hari Anak Internasional, MNC Peduli dan The Westin Resort Nusa Dua Berbagi untuk Anak-anak di Bali
Geger Keraton Solo:...
Geger Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta, Raja Kembar Jilid II di Depan Mata
Polisi Lepas 10 Anak...
Polisi Lepas 10 Anak yang Sebelumnya Ditetapkan Tersangka Kericuhan di Bekasi
Polisi Sebut 202 Anak...
Polisi Sebut 202 Anak Terhasut Ajakan Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR
Kisah Intrik Perebutan...
Kisah Intrik Perebutan Kekuasaan setelah Raja Majapahit Hayam Wuruk Wafat
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Rekomendasi
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved