4 Fakta Ibu di Labuhanbatu Utara Gorok Leher Bayinya yang Masih Berusia 18 Hari

Selasa, 24 September 2024 - 11:43 WIB
loading...
4 Fakta Ibu di Labuhanbatu...
Seorang ibu kandung di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Yeni Wulandari alias YW (33) tega menggorok anak kandungnya yang masih bayi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LABUHANBATU UTARA - Seorang ibu kandung di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Yeni Wulandari alias YW (33) tega menggorok anak kandungnya yang masih bayi. Perbuatan itu dilakukan YW setelah memandikan bayi laki-lakinya.

YW merupakan warga Dusun 3 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na Sembilan Sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut. Dia pun sudah ditahan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. anya

Berikut fakta-fakta Ibu di Labuhanbatu Utara Gorok Leher Bayinya

1. Bayinya Masih Berusia 18 Hari

Baur Inafis Satreskrim Polres Labuhanbatu, Aipda Juni Syahputra mengatakan bahwa YW menggorok bayinya hingga tewas. Bayi laki-laki tersebut masih berusia 18 hari.

"Informasi masyarakat telah ditemukan sesok jasad bayi yang telah berlumuran darah di dalam rumah di Dusun 3 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na Sembilan Sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang baru berusia 18 hari," ujarnya, Senin (23/9/2024).

2. Pelaku Gorok Leher Korban Pakai Parang


Peristiwa naas tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB setelah pelaku memandikan putranya. Pelaku menggorok leher korban dengan parang.

"Pelaku mengambil parang dari dapur, lalu dengan tega memotong leher anaknya hingga korban tewas. Pada korban ditemukan luka yang cukup serius akibat sabetan benda tajam yang mengakibatkan luka menganga di bagin leher," tuturnya.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh tetangga pelaku, bernama Muharni. Pasalnya, pelaku menghampiri Muharni sambil berteriak agar melihat anaknya .

"Tengok anakku, lihat anakku itu," ucap Muharni menirukan ucapan pelaku. Setelah melihat korban, Muharni pun berteriak meminta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

3. Pelaku Kecewa Punya Bayi Laki-laki


Mendapat laporan warga, polisi kemudian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamnkan pelaku YM. Diduga YM nekat menggorok leher bayinya karena kecewa bayinya berjenis kelamin laki-laki.

"Diduga pelaku kecewa telah melahirkan anak laki-laki, sebab YW sangat menginginkan anak perempuan," kata Aipda Juni.

4. Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa Polisi


Terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan pihaknya akan memeriksa periksa kejiwaan pelaku YW yang tega menggorok leher bayinya yang masih berusia 18 hari itu.

"Kami akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku. Kasus ini mengundang duka mendalam bagi masyarakat sekitar dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu peka terhadap kondisi psikologis individu di lingkungannya, terutama para ibu yang baru melahirkan," kata dia.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Undang-Undang KDRT subsider Pasal 340 LUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)