Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:12 WIB
loading...
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Ibu yang digugat anaknya di PN Salatiga. Foto/Taufik
A A A
SEMARANG - Anak gugat orang tua kandung kembali menarik perhatian masyarakat di Jawa Tengah . Penggugat adalah Alfian Prabowo (25) yang tercatat sebagai warga Salatiga.

Alfian menggugat orang tuanya ke Pengadilan Negeri Salatiga. Sementara tergugat yakni Dewi Firdauz (52), tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang.

Ibunya diketahui telah bercerai dengan ayahnya yang mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Informasi yang beredar, gugatan berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.

Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli pada 2013. “Bukan gugat ibu kandung saja, tapi dua-duanya termasuk bapaknya,” kata kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, Sabtu (23/1/2021).

Dia menjelaskan, gugatan itu merupakan strategi untuk mendamaikan kedua orang tua penggugat. Sebab, selama ini mediasi yang ditempuh untuk mendamaikan Agus dengan Dewi selalu menemui jalan buntu.

“Gugatan itu untuk memberikan ruangmediasi bapak sama ibu agar bisa ketemu lagi, ya biar ada obrolan lagi akan kisruhnya perebutan harta gono-gini. Untuk mengumpulkan lagi keluarganya agar tidak ribut. Ayah dan ibu itu bercerai September 2019,” terang Caesar.

“Setelah cerai itu, awalnya nggak ada keributan yang sampai mendalam, hanya cek-cok mulut masih terjadi, tapi bisa bisa dimaklumi. Tiba-tiba puncaknya satu pihak mengingkari kesepakatan yang dibuat pascacerai,” jelas dia.

Menurutnya, pascbercerai kedua orang tua itu mengumpulkan dua anaknya untuk membuat kesepakatan. Di antaranya adalah pembagian harga gono-gini, termasuk membagi kepada dua anak mereka.

“Gono-gininya ini sudah dibagi, ini bagian bapaknya, bagian ibunya. Ada pembagian jelas, tiba-tiba ada salah satu pihak ngumpetin sertifikat semua aset. Hingga salah satu pihak mengajukan gugatan gono-gini,” papar dia.

“Lalu si anak ini sudah ada kesepakatan, sudah dibicarakan kok malah ribut lagi. Sehingga anak ini agak jengkel, muak dengan orang tuanya bertengkar terus, makanya dia mengajukan gugatan. Tapi sebelum diajukan gugatan itu, kedua anak sudah berusaha merukunkan orang tuanya. Sudah nasihati ayo pah-mah berubah, jangan terus marah-marah,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3448 seconds (0.1#10.140)