Kawatir Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, Lomba Kicau Burung di Majalengka Dibubarkan

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:05 WIB
Petugas gabungan dari Muspika Jatiwangi membubarkan lomba kicau burung. Foto/Dok. Humas Polres Majalengka
MAJALENGKA - Petugas gabungan membubarkan aktivitas anggota komunitas kicau mania pada Kamis (14/1/2021). Kegiatan mereka dibubarkan untuk mengantisifasi penyebaran virus COVID-19 .



Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep S Fiqih mengatakan, pembubaran itu berawal saat ada informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung di Blok Selasa , Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.



Berbekal laporan itu, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jatiwangi, Anggota Koramil Jatiwangi, dan Satpol PP Jatiwangi, berkoordinasi dengan pihak panitia, agar acara lomba kicau burung itu dibatalkan .

"Benar, kami bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung. Ini upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ," kata Asep.

Dalam giat tersebut, pihaknya mengedepankan langkah humanis. Dengan pendekatan tersebut, baik panitia maupun peserta akhirnya bisa menerima penjelasan petugas.



"Ahamdulillah dengan imbauan yang humanis, akhirnya panitia lomba kicau burung dan masyarakat membubarkan diri . Mereka kembali ke rumahnya masing-masing," jelas dia.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content