Modifikasi Aturan PPKM, Ini Alasan Walikota Malang

Sabtu, 09 Januari 2021 - 02:10 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto: Okezone/Avirista Midaada
MALANG - Pemerintah tiga daerah di Malang raya sepakat melakukan modifikasi aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.





Berdasarkan kesepakatan perbedaan yang terjadi pada poin pemberlakuan jam malam dan kapasitas maksimal tempat usaha. Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, kesepakatan modifikasi poin aturan PPKM lantaran daerah tentu yang lebih tahu kondisi masing–masing. (Baca Juga: PSBB di Malang Raya, Tiga Daerah Rapat Koordinasi Pelaksanaan di Lapangan

“Kita tahu sepertinya klaster-klaster yang banyak mana, kan kita sudah punya tracing jadi satu,” kata Sutiaji mengenai alasan modifikasi aturan dari Mendagri terkait PPKM, kepada awak media pada Jumat (8/1/2021). (Baca Juga: elang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!