Polsek Lirung Sita Berbagai Jenis Miras dari Sejumlah Toko
Kamis, 14 Mei 2020 - 20:56 WIB
Petugas Polsek Lirung berhasil menyita berbagai jenis minuman keras (miras) dari sejumlah warung. SINDOnews/Cahya
MANADO - Petugas Polsek Lirung berhasil menyita berbagai jenis minuman keras (miras) dari sejumlah warung. Jenis miras yang disita tersebut antara lain 68,5 liter cap tikus yang dikemas dalam 51 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 6 botol serupa ukuran 1,5 liter, dan 40 kantong plastic.
Kemudian 19 botol Bir Cassanova, dan 7 botol Segaran Sari dari di sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kapolsek Lirung Ipda La Ali menjelaskan jika operasi tersebut dilakukan, Rabu (13/05/2020) siang. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek. “Pemilik toko atau kios juga telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Baca: Operasi Ramadhan, 64 Karung Miras Cap Tikus Disita di Pelabuhan Munte) .
Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengapresiasi kinerja jajarannya tersebut.
Kemudian 19 botol Bir Cassanova, dan 7 botol Segaran Sari dari di sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kapolsek Lirung Ipda La Ali menjelaskan jika operasi tersebut dilakukan, Rabu (13/05/2020) siang. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek. “Pemilik toko atau kios juga telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Baca: Operasi Ramadhan, 64 Karung Miras Cap Tikus Disita di Pelabuhan Munte) .
Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengapresiasi kinerja jajarannya tersebut.
Lihat Juga :