Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru di Mojokerto

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:05 WIB
"Pada umumnya, minuman ini biasanya ini sering disebut 'Es Moni' yang diracik dengan tiga jenis bahan minuman, mulai dari susu, seplamen minuman energi dan yang terakhir minuman keras (miras) beralkohol," kata Rusli.

Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual, berbagai jenis minuman keras ini disiapkan untuk perayaan malam tahun baru. Termasuk minuman yang dicampur dengan susu dan minuman suplamen itu. Miras oplosan ini juga dijual dengan harga cukup murah.

(Baca juga: COVID-19 Masih Mengancam, PDIP Jatim Ajak Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun Sederhana )

"Setiap bungkus dijual dengan harga 10 ribu, dan memang dipersiapkan pada malam tahun baru," jelasnya.

Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, dan racikan miras, petugas juga turut mengamankan tiga galon berisi arak. Rusli menyatakan, para penjual miras ini juga diamankan petugas. Mereka dijerat dengan Undang-undang tentang Pangan.

"Kemarin kita sempat amankan penjualnya, kita sangkakan dengan pasal Undang-undang tentang Pangan. Namun tidak bisa sehingga kita lakukan tipiring. Untuk miras ini sendiri berasal dari Tuban dan Madiun," tandas Rusli
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content