Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru di Mojokerto

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:05 WIB
loading...
Polisi Amankan Ribuan...
Pemusnahan miras yang dilakukan anggota Polres Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, dimusnahkan Polres Mojokerto. Miras siap edar itu diamankan petugas jelang perayaan malam tahun baru 2021.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan, ada sebanyak 1.120 botol miras dimusnahkan. Miras tersebut disita petugas dari sejumlah warung, selama melakukan operasi dipenghujung tahun 2020 ini. Miras tersebut diamankan dari 43 orang.

"Kita musnahkan karena ini diindikasikan akan didistribusikan pada malam pergantian tahun baru," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis, (31/12/2020).

(Baca juga: Tahun 2021 Sudah di Depan Mata, Hama Tikus di Kabupaten Blitar Masih Merajalela )

Miras produksi pabrik ini kebanyakan diamankan dari beberapa tempat hiburan malam. Seperti karaoke dan penginapan. Selain itu juga disita dari beberapa warung yang tidak mengantongi surat usaha izin penjualan minuman beralkohol.

Dony mengingatkan masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun ini. Hal ini sesuai imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Ia berharap pemusnahan ribuan botol miras ini dapat menekan angka kriminalitas.

"Tidak ada hiburan, pesta kembang api, konvoi-konvoi yang sifatnya mengumpulkan masa tidak boleh. Kami pun siap melakukan pengawasan dan penjagaan," jelas Dony.

Tak hanya di wilayah Kabupaten Mojokerto, petugas Polres Kota (Polresta) Mojokerto juga mengamankan ribuan botol miras jelang perayaan malam tahun baru 2021. Disinyalir, miras oplosan tersebut akan diedarkan malam nanti.

Kasat Sabara Polresta Mojokerto AKP Wiwin Rusli mengatakan, puluhan botol miras ini diamankan di sebuah warung dikawasan jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto. Diantaranya miras oplosan yang diracik dengan minuman suplemen berenergi.

"Pada umumnya, minuman ini biasanya ini sering disebut 'Es Moni' yang diracik dengan tiga jenis bahan minuman, mulai dari susu, seplamen minuman energi dan yang terakhir minuman keras (miras) beralkohol," kata Rusli.

Dari hasil pemeriksaan terhadap penjual, berbagai jenis minuman keras ini disiapkan untuk perayaan malam tahun baru. Termasuk minuman yang dicampur dengan susu dan minuman suplamen itu. Miras oplosan ini juga dijual dengan harga cukup murah.

(Baca juga: COVID-19 Masih Mengancam, PDIP Jatim Ajak Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun Sederhana )

"Setiap bungkus dijual dengan harga 10 ribu, dan memang dipersiapkan pada malam tahun baru," jelasnya.

Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, dan racikan miras, petugas juga turut mengamankan tiga galon berisi arak. Rusli menyatakan, para penjual miras ini juga diamankan petugas. Mereka dijerat dengan Undang-undang tentang Pangan.

"Kemarin kita sempat amankan penjualnya, kita sangkakan dengan pasal Undang-undang tentang Pangan. Namun tidak bisa sehingga kita lakukan tipiring. Untuk miras ini sendiri berasal dari Tuban dan Madiun," tandas Rusli
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)