Vila di Semarang yang Jadi Pusat Pelatihan Teroris Milenial Kini Terbengkalai
Selasa, 29 Desember 2020 - 16:26 WIB
SEMARANG - Sebuah vila di lingkungan RT 1 RW 5 Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang yang disebut pernah digunakan untuk tempat kegiatan salah satu jaringan teroris , saat ini terbengkalai.
(Baca juga: JI Rekrut Teroris Muda dari Pesantren, Pengamat: Ada Masalah Ketidakadilan )
Bahkan pihak Kelurahan Bandungan, tidak tahu-menahu adanya aktivitas Jamaah Islamiah (JI) di vila tersebut. "Kami tidak tahu soal itu (aktivitas JI di vila). Terlebih kegiatan itu pada 2018 silam. Sekarang vila itu terbengkalai," kata Plt Lurah Bandungan, Sarjuman, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, secara aturan semestinya vila itu dipakai untuk tempat tinggal, bukan disewakan. Itu milik pribadi, dan setiap ada acara tidak laporan ke pemerintah kelurahan. "Bangunan vila milik perseorangan banyak tersebar di wilayah Desa Kenteng dan Dusun Gintungan. Pemilik rata-rata orang dari luar Kabupaten Semarang , seperti Jakarta," ujarnya.
(Baca juga: Kompol AH Aniaya Kekasih Cantiknya, Polda Maluku Utara: Tak Ada Toleransi )
Dia menyatakan, pihak Kelurahan Bandungan baru mengetahui adanya sebuah vila dipakai aktivitas jaringan teroris dari Polsek Bandungan. Itu pun setelah munculnya pemberitaan di media massa. "Sebelum ramai diberitakan vila tersebut sampai sekarang kondisinya terbengkalai. Bangunan tertutup rapat dikelilingi pagar dan digembok," tandasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis informasi sebuah vila di Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang , digunakan untuk tempat latihan jaringan teroris JI selama kurun waktu 2013-2018 silam.
(Baca juga: Ditunjuk Khofifah Jadi Plt, Whisnu Sakti Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif Gantikan Risma )
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, membongkar pusat latihan jaringan teroris JI di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Satu di antaranya di kawasan Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang .
(Baca juga: JI Rekrut Teroris Muda dari Pesantren, Pengamat: Ada Masalah Ketidakadilan )
Bahkan pihak Kelurahan Bandungan, tidak tahu-menahu adanya aktivitas Jamaah Islamiah (JI) di vila tersebut. "Kami tidak tahu soal itu (aktivitas JI di vila). Terlebih kegiatan itu pada 2018 silam. Sekarang vila itu terbengkalai," kata Plt Lurah Bandungan, Sarjuman, Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, secara aturan semestinya vila itu dipakai untuk tempat tinggal, bukan disewakan. Itu milik pribadi, dan setiap ada acara tidak laporan ke pemerintah kelurahan. "Bangunan vila milik perseorangan banyak tersebar di wilayah Desa Kenteng dan Dusun Gintungan. Pemilik rata-rata orang dari luar Kabupaten Semarang , seperti Jakarta," ujarnya.
(Baca juga: Kompol AH Aniaya Kekasih Cantiknya, Polda Maluku Utara: Tak Ada Toleransi )
Dia menyatakan, pihak Kelurahan Bandungan baru mengetahui adanya sebuah vila dipakai aktivitas jaringan teroris dari Polsek Bandungan. Itu pun setelah munculnya pemberitaan di media massa. "Sebelum ramai diberitakan vila tersebut sampai sekarang kondisinya terbengkalai. Bangunan tertutup rapat dikelilingi pagar dan digembok," tandasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis informasi sebuah vila di Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang , digunakan untuk tempat latihan jaringan teroris JI selama kurun waktu 2013-2018 silam.
(Baca juga: Ditunjuk Khofifah Jadi Plt, Whisnu Sakti Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif Gantikan Risma )
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, membongkar pusat latihan jaringan teroris JI di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Satu di antaranya di kawasan Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang .
(eyt)
tulis komentar anda