Ditunjuk Khofifah Jadi Plt, Whisnu Sakti Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif Gantikan Risma
Selasa, 29 Desember 2020 - 06:36 WIB
loading...
Whisnu Sakti Buana. Foto/Dok.SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Whisnu Sakti Buana diusulkan menjadi Wali Kota Surabaya defititif menggantikan Tri Rismaharini. Usulan itu datang dari DPRD Kota Surabaya , dalam rapat paripurna, menyusul surat Gubernur Jatim dan Kemendagri.
(Baca juga: Plt Wali Kota Surabaya Siap Disuntik Vaksin COVID-19 Pertama )
Ketua DPRD Kota Surabaya , Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kebijakan untuk menetapkan seseorang menjadi wali kota. DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan, sedangkan surat keputusan berasal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kami mengusulkan Mas Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya secara definitif. Ini sudah kami jalankan proses di DPRD Kota Surabaya yang kemudian berikutnya akan kami kirim pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Jawa timur," katanya usai rapat paripurna, Senin (28/12/2020).
Paripurna itu juga membahas usulan pemberhentian Whisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota, karena sebelumnya sudah ditetapkan menjadi Plt Wali Kota Surabaya oleh Gubernur Jatim. "Pak Whisnu Sakti Buana sampai hari ini sudah memegang Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Wali Kota Surabaya ," ujarnya.
(Baca juga: Plt Wali Kota Surabaya Siap Disuntik Vaksin COVID-19 Pertama )
Ketua DPRD Kota Surabaya , Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kebijakan untuk menetapkan seseorang menjadi wali kota. DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan, sedangkan surat keputusan berasal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kami mengusulkan Mas Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya secara definitif. Ini sudah kami jalankan proses di DPRD Kota Surabaya yang kemudian berikutnya akan kami kirim pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Jawa timur," katanya usai rapat paripurna, Senin (28/12/2020).
Paripurna itu juga membahas usulan pemberhentian Whisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota, karena sebelumnya sudah ditetapkan menjadi Plt Wali Kota Surabaya oleh Gubernur Jatim. "Pak Whisnu Sakti Buana sampai hari ini sudah memegang Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Wali Kota Surabaya ," ujarnya.
Lihat Juga :