Tenaga Kontrak Pemkab Tana Toraja Dibebaskan dari Tugas Selama Pandemi Corona
Kamis, 14 Mei 2020 - 13:14 WIB
Terkait belum dibayarkannya gaji tenaga kontrak daerah, Mantan Kapolres Tana Toraja itu menyatakan, Pemkab Tana Toraja masih merampungkan administrasi untuk membayarkan gaji seluruh tenaga kontrak daerah.
"Kalau seluruh berkas administrasi sudah rampung dan tidak ada lagi yang tercecer, Pemkab Tana Toraja segera membayarkan gaji seluruh tenaga kontrak daerah," jelas Victor.
Baca juga: Lakukan Aturan Pembatasan, Pasar di Tana Toraja Mulai Dibuka
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tana Toraja, Meyer Dengen mengatakan, selama ada pembatasan kerja dampak dari pandemi wabah COVID-19 , ada 29 tenaga kontrak daerah di Dispenda Tana Toraja yang harus bekerja dari rumah. Mereka rata-rata petugas retribusi di objek-objek wisata di wilayah Tana Toraja.
Selama masa pandemi virus corona, semua objek wisata di wilayah Tana Toraja ditutup sehingga tidak aktivitas penarikan retribusi pengunjung objek wisata.
"Kalau seluruh berkas administrasi sudah rampung dan tidak ada lagi yang tercecer, Pemkab Tana Toraja segera membayarkan gaji seluruh tenaga kontrak daerah," jelas Victor.
Baca juga: Lakukan Aturan Pembatasan, Pasar di Tana Toraja Mulai Dibuka
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tana Toraja, Meyer Dengen mengatakan, selama ada pembatasan kerja dampak dari pandemi wabah COVID-19 , ada 29 tenaga kontrak daerah di Dispenda Tana Toraja yang harus bekerja dari rumah. Mereka rata-rata petugas retribusi di objek-objek wisata di wilayah Tana Toraja.
Selama masa pandemi virus corona, semua objek wisata di wilayah Tana Toraja ditutup sehingga tidak aktivitas penarikan retribusi pengunjung objek wisata.
(luq)
Lihat Juga :