Oknum Pamen Polri Aniaya Pacar hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 28 Desember 2020 - 01:05 WIB
Khaterin Febrina Tjan saat melaporkan oknum Pamen Polri atas kasus penganiayaan ke Propam Polda Maluku Utara, Minggu (27/12/2020). Foto: iNews TV/Ismail Sangaji
TERNATE - Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara dianiaya oleh salah seolang oknum polisi perwira menengah (Pamen) Polda Maluku Utara berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktoran Bimbingan Masyarakat Binmas.

Oknum Pamen Polda Maluku Utara tersebut yakni Andyk Hermawan melakukan penganiayaan terhadap Khaterin Febrina Tjan, yang tidak lain adalah kekasihnya. Peristiwa penganiyaan itu terjadi Minggu (27/12/2020) sekira pukul 02.30 WIT dini hari bertempat di Kelurahan Moya Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di rumah oknum Andyk Hermawan. (Baca Juga; Oknum Polisi Aniaya Kepala Puskesmas saat Pesta Pernikahan)

“Itu jam 02:30 WIT korban berada di rumah pelaku dan mengalami kekerasan di bagian wajah hingga lebam dan hidungnya patah. Kemudian korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara dengan alasan korban jatuh dengan sepeda motor, setelah mendapatkan penanganan korban dan oknum pelaku kembali ke rumah pelaku dan melarang korban untuk keluar rumah dengan alasan apapun,” tutur Nurdewa, Direktur Daurmala Malulu Utara, Minggu (27/12/2020).

Tak tahan dengan kelakuan pacarnya, oknum Pamen tersebut, korban melarikan diri dari rumah tersangka dan kemudian meminta bantuan dari warga sekitar untuk membawanya ke rumah orang tua korban. Kejadian kekesarasan terhadap korban ini lantaran pelaku curiga korban sering merokok hingga terjadinya kekerasan. (Baca Juga: Takut Dirazia Usai Berhubungan Seks, Wanita Setengah Telanjang Nekat Loncat dari Lantai 4 Hotel)

“Di hari minggu (27/12/2020) jam 11 siang, korban melarikan diri melewati jendela dengan kondisi tertatih-tatih, posisi pelaku masih tertidur, dan meminta bantuan di masyarakat di situ dan mengantar ke keluarganya. Motif kejadiannya, pelaku mencurigai korban atau pacarnya sering merokok, mereka lansung bertengkar sehingga emosi pelaku timbul dan terjadi kekerasan,” tuturnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan ini pun, sudah dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara dan Direktorat Kriminal Umum, diharapkan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Baca Juga: Kisah Pilu Pemandu Lagu dengan Layanan Plus-plus yang Ingin Tobat di 2021)

Korban kata Nurdewa, sudah dilakukan fisum dan sudah dilaporkan ke Propam dan Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara, sementara laporannya berada di SPKT Polda Maluku Utara.

“Kami ada beberapa elemen untuk mempresur ada dari Srikandi Pemuda Pancasila, kemudian ada dari Formama dan kemudian ada dari LSM Daurmala yang akan melakukan pendampingan kasus ini sampai tuntas. Kami berharap pelaku dapat ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. Saat ini korban masih lemas dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Islam Ternate.
(nic)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content