Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Polda Maluku Utara
loading...
A
A
A
TERNATE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, berhasil membongkar jaringan peredaran ganja yang dikendalikan dari lapas. Sebanyak 2,5 kg ganja kering berhasil disita polisi.
(Baca juga: Unik, Bhabinkamtibmas Bergelar KRT Ini Pilih Berkuda Saat Tugas )
Ganja kering itu, menurut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Rikwanto berasal dari Sumatera Utara, dan akan diedarkan di wilayah Kota Ternate. "Pengirimannya melalui paket," ungkapnya.
Anggotanya berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap salah satu tersangka berinisial RR. Tersangka RR dibekuk saat akan kembali barang haram tersebut di kantor jasa pengiriman yang ada di Kota Ternate.
(Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Via Vallen Pura-pura Gila )
Paket ganja dari Medan, Sumatera Utara tersebut, disebut Rikwanto dikemas oleh tersangka dalam sebuah kardus besar. Dalam kardus tersebut, terdapat tiga paket besar ganja yang dibalut dengan celana jeans untuk mengelabuhi petugas.
Saat ini tersangka RR sudah ditahan di Mapolda Maluku Utara. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka berinisial AK yang merupakan warga binaan di Lapas Jambullah Ternate. "AK merupakan pengendali dari bisnis ganja ini," tegas Rikwanto.
Dia mengatakan, juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini, serta memutus mata rantai peredaran ganja.
(Baca juga: Unik, Bhabinkamtibmas Bergelar KRT Ini Pilih Berkuda Saat Tugas )
Ganja kering itu, menurut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Rikwanto berasal dari Sumatera Utara, dan akan diedarkan di wilayah Kota Ternate. "Pengirimannya melalui paket," ungkapnya.
Anggotanya berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap salah satu tersangka berinisial RR. Tersangka RR dibekuk saat akan kembali barang haram tersebut di kantor jasa pengiriman yang ada di Kota Ternate.
(Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Via Vallen Pura-pura Gila )
Paket ganja dari Medan, Sumatera Utara tersebut, disebut Rikwanto dikemas oleh tersangka dalam sebuah kardus besar. Dalam kardus tersebut, terdapat tiga paket besar ganja yang dibalut dengan celana jeans untuk mengelabuhi petugas.
Saat ini tersangka RR sudah ditahan di Mapolda Maluku Utara. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka berinisial AK yang merupakan warga binaan di Lapas Jambullah Ternate. "AK merupakan pengendali dari bisnis ganja ini," tegas Rikwanto.
Dia mengatakan, juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini, serta memutus mata rantai peredaran ganja.
(eyt)