Kasus Anak Ditukar Tabung Gas Kembali Terjadi, Polisi Buru Pelaku
Minggu, 27 Desember 2020 - 23:10 WIB
MAKASSAR - Kasus penculikan anak yang kemudian ditukar dengan tabung gas ukuran tiga kilogram oleh orang tak dikenal (OTK) kembali terjadi di Kota Makassar, Jumat 25 Desember. Catatan SINDOnews, kasus penculikan kemudian ditukar barang ini adalah kasus yang kesekian kali terjadi di Kota Makassar.
Kasus pertama menimpa dua bocah laki-laki berinisial AP (9) dan MRA (9). Mereka diculik pemotor saat pulang sekolah di Kecamatan Mariso pada Kamis 21 November 2019. Keduanya lalu dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Rappocini, belakangan ditukar dua karung beras.
Kasus kedua menimpa AAD, bocah 8 tahun di Kecamatan Manggala. Korban diculik saat tengah bermain di lingkungan rumahnya. AAD dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Tamalanrea, dan ditukar dengan empat buah tabung gas ukuran tiga Kg pada Jumat 24 Juli 2020 lalu.
Teranyar peristiwa itu dialami Ad, bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Korban diculik dua orang pria menggunakan sepeda motor di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar. Ad kemudian dibawa ke sebuah toko di Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar. Keduanya lalu dijadikan jaminan atas dua buah tabung gas 3 Kg.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan rentetan kasus serupa ini jadi atensi pihaknya. Umumnya anak-anak itu diculik dengan iming-iming uang dan makanan. Dari tiga kasus itu, hanya dua yang memiliki bukti rekaman CCTV , sayangnya, alat ini belum dianggap maksimal.
Baca Juga: 2 Bocah Diculik Lalu Jadi Jaminan, Ditukar dengan Beras 2 Karung
"Banyak faktor untuk penyelidikan. Keterangan saksi-saksi tambahan bisa jadi petunjuk lanjut. Kalau dibilang tidak serius, rasanya tidak. Kami polisi bekerja dengan petunjuk. Ciri-ciri dan pola kejahatan semua kita pelajari. Jelas ini atensi kami," terangnya kepada SINDOnews, Minggu (27/12/2020).
Dia menerangkan, kerja sama banyak pihak dibutuhkan dalam kasus yang dikategorikan polisi sebagai perdagangan manusia ini, melihat sistem kerja pelaku terbilang berbeda dengan kasus penculikan pada umumnya yang meminta upeti atau tebusan untuk para korbannya.
Kasus pertama menimpa dua bocah laki-laki berinisial AP (9) dan MRA (9). Mereka diculik pemotor saat pulang sekolah di Kecamatan Mariso pada Kamis 21 November 2019. Keduanya lalu dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Rappocini, belakangan ditukar dua karung beras.
Kasus kedua menimpa AAD, bocah 8 tahun di Kecamatan Manggala. Korban diculik saat tengah bermain di lingkungan rumahnya. AAD dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Tamalanrea, dan ditukar dengan empat buah tabung gas ukuran tiga Kg pada Jumat 24 Juli 2020 lalu.
Teranyar peristiwa itu dialami Ad, bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Korban diculik dua orang pria menggunakan sepeda motor di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar. Ad kemudian dibawa ke sebuah toko di Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar. Keduanya lalu dijadikan jaminan atas dua buah tabung gas 3 Kg.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan rentetan kasus serupa ini jadi atensi pihaknya. Umumnya anak-anak itu diculik dengan iming-iming uang dan makanan. Dari tiga kasus itu, hanya dua yang memiliki bukti rekaman CCTV , sayangnya, alat ini belum dianggap maksimal.
Baca Juga: 2 Bocah Diculik Lalu Jadi Jaminan, Ditukar dengan Beras 2 Karung
"Banyak faktor untuk penyelidikan. Keterangan saksi-saksi tambahan bisa jadi petunjuk lanjut. Kalau dibilang tidak serius, rasanya tidak. Kami polisi bekerja dengan petunjuk. Ciri-ciri dan pola kejahatan semua kita pelajari. Jelas ini atensi kami," terangnya kepada SINDOnews, Minggu (27/12/2020).
Dia menerangkan, kerja sama banyak pihak dibutuhkan dalam kasus yang dikategorikan polisi sebagai perdagangan manusia ini, melihat sistem kerja pelaku terbilang berbeda dengan kasus penculikan pada umumnya yang meminta upeti atau tebusan untuk para korbannya.
tulis komentar anda