Bocah 12 Tahun Curi Uang Jutaan, Pola Asuh dan Pengawasan Dinilai Jadi Sebab
Minggu, 27 Desember 2020 - 19:05 WIB
Ketua Program Studi Doktoral Fisip Unhas ini menilai penangan spesial terhadap PT, sudah wajar. Apalagi sudah ada aturan konstitusi yang jadi rujukan. "Karena tidak bisa disamakan penangan kepada orang dewasa. Kan belum akil balik. Lebih banyak dilakukan pembinaanlah," ucap Tahir.
(luq)
tulis komentar anda