Tak Patuhi Prokes, Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubar Paksa Acara Bawaslu Award

Minggu, 27 Desember 2020 - 05:39 WIB
Tak Patuhi Prokes, Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubar Paksa Acara Bawaslu Award. Foto/SINDOnews/Subhan
GORONTALO - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra bersama Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan pembubaran secara paksa kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Award, Sabtu (26/12/2020).

Kapolres Gorontalo Kota didampingi Kadis BNPB Kota Gorontalo dan Kakesbangpol Kota Gorontalo memberikan teguran terhadap pihak panitia penyelenggara kegiatan serta pihak hotel karena Pada pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.



"Perkembangan COVID-19 saat ini khususnya wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan, maka perintahkan kepada para tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat kegiatan ini. Hal ini tidak ada kepentingan apapun, tujuan kami supaya penyebaran COVID-19 yang ada di Kota Gorontalo menurun," jelas Kapolres, Minggu (27/12/2020)

Kapolres mengaku tidak mau dengan adanya kegiatan tersebut membuat penyebaran COVID-19 semakin bertambah dan menjadi klaster baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!