Iuran BPJS Kembali Naik, Pemerintah Dinilai Layaknya ABG Labil

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:23 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dede Feb
PALEMBANG - Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan mulai efektif berlaku pada Juli mendatang.

Adapun rincian kenaikan iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp150.000, dari saat ini Rp80.000. Peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp100.000, dari saat ini sebesar Rp51.000. Sedangkan peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Meski adanya kenaikan iuran, pemerintah akan memberi subsidi Rp16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp25.500. (Baca juga: Gubernur Sumsel Sebut Pelanggar PSBB Jalani Sidang di Tempat)



Menanggapi hal tersebut, sejumlah warga Palembang mengeluhkan sikap pemerintah yang menaikan tarif BPJS Kesehatan, terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Kalau seperti ini namanya pemerintah seperti mempermainkan rakyat. Sempat naik beberapa waktu lalu, kemudian turun, sekarang mau naik lagi. Pemerintah seperti ABG labil," ujar Pebriyanti, warga Kota Palembang, Kamis (14/05/2020).

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS tersebut, membuat dirinya harus bijak mengelola keuangan di saat wabah COVID-19 yang terjadi di Tanah Air.

Statusnya sebagai pegawai swasta, membuat Pebriyanti sering dihinggapi perasaan gelisah apakah nantinya kontrak kerja akan diperpanjang atau tidak pada awal tahun 2021.

"Saya masih harus putar otak gimana bisa menghemat pengeluaran dan menabung. Enggak tahu nanti saya diputus kontrak. Iuran BPJS malah naik lagi," katanya.

Sementara itu, warga Palembang lainnya, Adi (29) yang bekerja di perusahaan makanan dan minuman mengaku kecewa dan bingung dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya rasanya mau berhenti dari BPJS Kesehatan. Kalau begini aturannya mending beralih ke asuransi swasta saja," ujar Adi.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content