2020, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 324 Miliar

Rabu, 23 Desember 2020 - 00:24 WIB
2020, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 324 Miliar. Foto/SINDOnews/Mahesa
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp324 miliar. Penyelamatan tersebut dilakukan oleh Kejati selama tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Asep N. Mulyana mengungkapkan, banyak perkara yang ditangani oleh Kejati selama tahun 2020 ini. Mulai dari perkara tindak pidana umum maupun perdata.

Untuk tindak pidana umum Kejati diketahui sifatnya hanya menerima perkara, selanjutnya tinggal menunggu hasil kinerja dari para penyidik.

Asep menyebutkan, ada 301 surat perintah dimulainya penyidikan pada perkara pidana umum. “Walaupun demikian, kendali tetap ada di Kejaksaan Tinggi,” tegasnya kepada wartawan saat menyampaikan hasil kinerja tahun 2020 di Kejati Banten, Selasa (22/12/2020).

Asep juga menyebutkan, untuk jenis perkara sangat beragam. Meski begitu, sepanjang tahun 2020 tidak ada perkara terorisme. “Alhamdulillah perkara terorisme tidak ada, nihil sepanjang tahun 2020 ini,” katanya.



Sementara itu, untuk perkara perdata Kejati menyebut ada 22 perkara, dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp374 miliar dari berbagai macam perkara yang ada di Provinsi Banten tersebut.

(Baca juga: 17 Kg Lebih Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang)

Diketahui, kerugian negara yang diselamatkan Kejati Banten itu berupa aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah.

Selain itu, Kejati Banten selama tahun 2020 telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 111 kegiatan. Kegiatan itu dilakukan di berbagai titik di Banten.

(Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, ASN Banten yang Liburan Keluar Daerah Terancam Sanksi)

Kajati Banten yang baru menjabat ini mengatakan, persoalan korupsi bukanlah hanya tanggungjawab aparat penegak hukum saja, melainkan juga tanggung masyarakat, yang peranannya diperlukan untuk membantu dan mendukung kinerja Kejati.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More