Inginkan Perubahan, Masyarakat Kalteng Bentuk Aliansi Gugat Hasil Pilgub ke MK
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:17 WIB
Masyarakat Kalteng menolak hasil pleno KPU Kalteng terkait Pilgub 2020. Masyarakat menilai banyak terjadi pelanggaran saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Ilustrasi/SINDOnews
PALANGKA RAYA - Masyarakat Kalteng menolak hasil pleno KPU Kalteng terkait Pilgub 2020. Masyarakat menilai banyak terjadi pelanggaran saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 sehingga menyebabkan penyelenggaraan pemungutan suara tidak terlaksana dengan jujur dan baik.
Masyarakat yang mendukung gugatan hasil KPU Kalteng tersebut pun membentuk Aliansi Relawan Masyarakat Kalteng. Mereka juga membentuk petisi yang sudah ditandatangani ribuan masyarakat Kalteng.
“Perjuangan kolektif Kalimantan tengah mendorong pemimpin perubahan belum usai. Kami dari Petisi Aliansi Relawan Masyarakat Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani petisi menolak hasil pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Riban Satia dalam petisi tersebut.
Petisi tersebut menggugat hasil Pilgub Kalteng 2020 karena terjadi banyak pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang pada saat pemungutan suara. Sehingga netralitas penyelenggara dipertanyakan.
Masyarakat yang mendukung gugatan hasil KPU Kalteng tersebut pun membentuk Aliansi Relawan Masyarakat Kalteng. Mereka juga membentuk petisi yang sudah ditandatangani ribuan masyarakat Kalteng.
“Perjuangan kolektif Kalimantan tengah mendorong pemimpin perubahan belum usai. Kami dari Petisi Aliansi Relawan Masyarakat Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani petisi menolak hasil pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Riban Satia dalam petisi tersebut.
Petisi tersebut menggugat hasil Pilgub Kalteng 2020 karena terjadi banyak pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang pada saat pemungutan suara. Sehingga netralitas penyelenggara dipertanyakan.
Lihat Juga :