Bupati Luwu Larang Warganya Keluar Daerah Hingga Tahun Depan

Senin, 21 Desember 2020 - 18:19 WIB
Selain itu, dirinya juga menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menunda dulu hajatan yang dapat membuat berkumpulnya orang banyak. "Seperti acara perkawinan, aqiqah dan acara lainnya," tandas dia.

Selain menunda acara hajatan, Bupati Luwu juga meminta masyarakat terutama ASN agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah atau meninggalkan Kabupaten Luwu meski itu adalah perjalanan dinas serta tidak menerima tamu yang berasal dari daerah yang baru saja melaksanakan pilkada.

Baca Juga: Basmin Mattayang Ajak Warga Luwu Bersatu Lawan COVID-19

"Dalam surat edaran yang telah dikeluarkan juga meminta agar masyarakat dan ASN untuk tidak melakukan perjalanan dan perjalanan dinas ke luar daerah, utamanya yang baru saja menggelar Pilkada. Saya harap ini dipatuhi demi kebaikan bersama dan imbauan ini berlaku sejak hari ini hingga 1 Januari 2020," sebutnya.

Untuk diketahui, Polres Luwu dan Polres Palopo menggelar apel siaga pasukan atau apel gelar pasukan dalam rangka persiapan dan pengecekan pasukan yang akan terlibat langsung dalam operasi lilin yang akan dilaksanakan selama 15 hari ke depan, mulai 21 Desember hingga 4 Januari tahun depan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!