Bupati Luwu Larang Warganya Keluar Daerah Hingga Tahun Depan

Senin, 21 Desember 2020 - 18:19 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2020. Foto: Sindonews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang kembali menyampaikan larangan aktivitas warganya keluar daerah utamanya daerah tujuan yang baru saja menggelar pemilihan kepala daerah.

Selain membatasi aktivitas warga keluar daerah, dirinya juga meminta seluruh aparat Pemkab Luwu hingga tingkat kepala dusun untuk melakukan screning warga pendatang.



Ini kembali disampaikan saat Basmin Mattayang, memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan di Mappolres Luwu , Senin, (21/12/2020).

Baca Juga: Basmin Buktikan Janji Pengaspalan Desa Lumaring dan Rante Alang

Dalam kesempatan ini, Bupati Luwu , mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah proaktif melakukan tindakan-tindakan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Saya telah mengeluarkan tiga surat edaran yang inti dari surat edaran itu mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk ASN, agar bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 ," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!