Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Lapaukke Dilapor ke Polres Wajo

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:52 WIB
Selanjutnya, perkerasan jalan pekuburan Mallimongeng tahun 2019 dengan nilai anggaran Rp143.915.900, perkerasan jalan pekuburan Kampong Tembok tahun 2019, dengan anggaran Rp118.135.200. Pembangunan posyandu dan mobiler Dusun Sumpangale tahun 2018 dengan anggaran Rp119.328.657, dan pemeliharan jalan Dusu Bila dekat SLTP 3 Pammana, tahun 2019 dengan anggaran Rp52.540.800.

"Estimasi total kerugian negara yang ditimbulkan dari tujuh item pekerjaan tersebut yakni Rp500.000.000. Ini sangat jelas indikasi korupsinya," jelasnya.

Baca juga: Polres Wajo Telisik Dugaan Mark-Up Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Di lain sisi, Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Bagas Sancayoning Aji, membenarkan adanya laporan secara resmi yang diterima pihak kepolisian atas dugaan korupsi yang dilakukan Kades Lapaukke.

"Laporannya baru masuk hari ini (Rabu, 13 Mei 2020), kami akan pelajari terlebih dahulu sebelum melakukan Lidik," katanya singkat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!