Bawaslu Manado Temukan Ketidakcocokan Data, Rapat Pleno Pengesahan Ditunda

Kamis, 17 Desember 2020 - 03:58 WIB
ilustrasi
MANADO - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Manado menyarankan menunda pengesahan rekapitulasi suara Kecamatan terakhir yakni Kecamatan Malalayang. Alasannya, terjadi perdebatan panjang terkait pembahasan rekapitulasi suara pada rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal ini disampaikan oleh komisioner Bawaslu Manado Divisi Pengawasan Taufik Bilfaqih setelah menemukan adanya ketidak cocokan pengguna hak pilih yang menggunakan KTP pada pemilihan Gubernur dan Walikota.



(Baca juga: Pandemi Covid-19, Perluasan Bandara Sam Ratulangi Manado Tetap Lanjut )

"Kami meminta KPU untuk mengoreksi data yang dimaksud. Kita ketahui bersama, pemilih yang menggunakan eKTP, harus sesuai antara pemilihan gubernur dan walikota. Mereka pasti dapat dua surat suara. Namun, mengapa jumlahnya tidak sesuai, maka KPU harus menelusuri, di kecamatan manakah yang bermasalah, baru kita sahkan,” ujar Taufik, Rabu (16/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!