Hari Ini, 5 Komisioner KPU Luwu Utara Jalani Sidang Etik
Senin, 14 Desember 2020 - 07:55 WIB
Pihaknya juga mempermasalahkan para teradu diduga tidak profesional dalam menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020. Menurutnya, penerbitan SK ini melanggar regulasi.
"Pembuatan SK penetepan paslon yang tidak memasukkan salah satu calon, dia hanya memasukkan dua, tapi yang terdaftar itu tiga (bapaslon). Secara regulasi, tidak safety-lah," ucapnya.
Ketua badan advokasi dan investigasi hak asasi manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lutra ini mengaku, aduan ini tak ditunggangi pihak mana pun, termasuk salah satu paslon yang bertarung di pilkada Lutra 2020 .
Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Indah-Suaib Berhasil Diringkus
Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel hari ini, Senin (14/12/2020). Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
KPU Lutra akan menjalani sidang saat mereka sibuk melakukan rekapitulasi. Saat ini, proses rekap sudah mencapai 93%, di mana paslon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur unggul dari dua rivalnya.
"Pembuatan SK penetepan paslon yang tidak memasukkan salah satu calon, dia hanya memasukkan dua, tapi yang terdaftar itu tiga (bapaslon). Secara regulasi, tidak safety-lah," ucapnya.
Ketua badan advokasi dan investigasi hak asasi manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lutra ini mengaku, aduan ini tak ditunggangi pihak mana pun, termasuk salah satu paslon yang bertarung di pilkada Lutra 2020 .
Baca juga: Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Indah-Suaib Berhasil Diringkus
Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel hari ini, Senin (14/12/2020). Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
KPU Lutra akan menjalani sidang saat mereka sibuk melakukan rekapitulasi. Saat ini, proses rekap sudah mencapai 93%, di mana paslon Indah Putri Indriani-Suaib Mansur unggul dari dua rivalnya.
Lihat Juga :