5.964 Pelaku UKM di Wajo Belum Tersentuh Program PEN

Minggu, 13 Desember 2020 - 18:18 WIB
Sebanyak 5.964 pelaku UKM di Kabupaten Wajo belum tersentuh dan menerima dana bantuan PEN. Foto: Ilustrasi
WAJO - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Kecil Menengah ( UKM ) dinilai belum maksimal di Kabupaten Wajo . Sebanyak 5.964 pelaku UKM belum tersentuh dan menerima dana bantuan PEN senilai Rp2,4 juta.

Kabid Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Wajo , Nurdin mengatakan, dari data yang diusulkan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) pada Agustus lalu, tidak semuanya berhasil terakomodir.

"Masih ada 5.964 pelaku UKM belum menikmati dana PEN ini. Karena yang terkonfirmasi menerima hanya 6.064 dari jumlah 12.028 pelaku UKM kita usulkan," ujarnya.

Selama ini, kata Nurdin, pelaku UKM adalah yang paling tangguh menghadapi berbagai kondisi. Tapi pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar dan melumpuhkan sektor ini.





Olehnya itu, program PEN diharapkan terus berlanjut agar membantu UKM bertahan dan menjalani kegiatan seperti semula di tengah situasi yang penuh tantangan ini.

"Kabarnya dari Pemprov Sulsel, untuk yang belum menerima masih ada 2021 mendatang. Makanya kami kembali mengusulkan data tambahan 592 UKM ," katanya.

Sementara Pelaku UKM yang belum tersentuh program PEN di Kabupaten Wajo , Jumadi berharap, agar program PEN dapat merata serta dimaksimalkan di Kabupaten Wajo .

Sejauh ini, seluruh pelaku UKM di Kabupaten Wajo turut terkena dampak dari pandemi Covid-19. Dia pun berharap, agar program PEN dapat terus berlanjut, sehingga pelaku UKM yang belum terakomodir dapat mendapatkan bantuan usaha.

"Semoga program PEN bisa juga menyentuh kami yang belum dapat bantuan, kami juga sama-sama kena dampak pandemi," tandasnya.

(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content