Penegakan Hukum Pelanggaran Pilwali Surabaya Dipertanyakan Putra Sulung Inisiator PDIP

Sabtu, 12 Desember 2020 - 23:24 WIB
Sulung tiga bersaudara ini mempertanyakan mengapa penegak hukum, termasuk Bawaslu Kota Surabaya diam. "Jika memang tidak terbukti (pelanggaran) ya harus disampaikan oleh Bawaslu Kota Surabaya . Jika terbukti, namun tidak ditindak berarti ini demonstrasi oligarki absolut dari Risma," ungkap Mas Seno.

Ia juga menyatakan, jika memang terbukti tidak melanggar maka ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh kepala daerah lain untuk melakukan hal sama. "Terutama saat even politik. Khususnya Pilkada," pungkasnya.

Diketahui, surat Wali Kota Surabaya , Tri Rismaharini kepada warga memantik reaksi beragam di masyarakat. Isi surat yang berisi ajakan untuk mencoblos salah satu paslon, menurut sejumah warga dianggap sebagai pemaksaan.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )

Surat beramplop coklat itu dikirimkan ke segenap warga Selasa (1/12/2020). Ada stempel bertulisan "Surat Bu Risma untuk Warga Surabaya " dikirimkan melalui kurir. Bentuknya sangat mirip dengan surat resmi dari Pemkot Surabaya . Lengkap dengan stempel bertinta ungu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!