Penegakan Hukum Pelanggaran Pilwali Surabaya Dipertanyakan Putra Sulung Inisiator PDIP

Sabtu, 12 Desember 2020 - 23:24 WIB
loading...
Penegakan Hukum Pelanggaran...
Jagad Hariseno, putra inisiator PDIP. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Jagad Hariseno, putra sulung almarhum Soetjipto Soedjono, inisiator dan motor yang membidani lahirnya gerakan PDI Perjuangan di bawah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, mempersoalkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilwali Surabaya 2020.

(Baca juga: Ada Temuan Kotak Suara Tak Tersegel, Pimpinan DPRD Surabaya Desak Bawaslu Tegas )

Salah satunya, adanya surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya yang menyoal ajakan untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu. Sayangnya, hingga kini tidak ada tindakan dari penyelenggara hukum terkait laporan dugaan tersebut.

Padahal, menurut Mas Seno panggilan Jagad Hariseno, adanya surat yang diketahui oleh seluruh warga ini sarat unsur pidana. "Tapi tidak ada tindakan atau tindaklanjut dari Bawaslu Kota Surabaya . Itu yang saya pertanyakan," katanya.

Munculnya surat ajakan untuk memilih paslon penerus Risma, dinilai menabrak aturan pasal 4 dan pasal 67 (4) PKPU No/ 12/2016 Tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Di dalam pasal 67 disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih.



"Jadi yang saya persoalkan itu bukan soal hasil sengketa Pilwali Surabaya . Namun, persoalan pelanggaran sarat pidana yang diduga oleh Risma dan ASN Pemkot Surabaya , yang disinyalir menguntungkan paslon pilihannya. Tetapi tidak ada tindakan dan itu diketahui semua warga Surabaya ," terang alumnus ITS Surabaya ini.

Sulung tiga bersaudara ini mempertanyakan mengapa penegak hukum, termasuk Bawaslu Kota Surabaya diam. "Jika memang tidak terbukti (pelanggaran) ya harus disampaikan oleh Bawaslu Kota Surabaya . Jika terbukti, namun tidak ditindak berarti ini demonstrasi oligarki absolut dari Risma," ungkap Mas Seno.



Ia juga menyatakan, jika memang terbukti tidak melanggar maka ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh kepala daerah lain untuk melakukan hal sama. "Terutama saat even politik. Khususnya Pilkada," pungkasnya.

Diketahui, surat Wali Kota Surabaya , Tri Rismaharini kepada warga memantik reaksi beragam di masyarakat. Isi surat yang berisi ajakan untuk mencoblos salah satu paslon, menurut sejumah warga dianggap sebagai pemaksaan.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )

Surat beramplop coklat itu dikirimkan ke segenap warga Selasa (1/12/2020). Ada stempel bertulisan "Surat Bu Risma untuk Warga Surabaya " dikirimkan melalui kurir. Bentuknya sangat mirip dengan surat resmi dari Pemkot Surabaya . Lengkap dengan stempel bertinta ungu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Marak Kecurangan, Emak-emak...
Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Pilkada Serentak 2024,...
Pilkada Serentak 2024, Jawa Barat Dicap Provinsi Paling Rawan Pelanggaran
Bawaslu Jabar Bongkar...
Bawaslu Jabar Bongkar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Tim Hukum RIDO Laporkan...
Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas
Rekomendasi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved