Habib Rizieq Tengah Pemulihan dan Berduka, Kuasa Hukum: Bukan Mangkir

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:46 WIB
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan seusai menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam agenda pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kamis (10/12/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Agenda pemeriksaan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat terpaksa ditunda menyusul ketidakhadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Kamis (10/12/2020).

Diketahui, hari ini, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) telah menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hendy Noviandi mengakui, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.



"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," ujar Hendy di Mapolda Jabar.

Meski begitu, Hendy menegaskan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan, ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan yang bersangkutan tengah dalam masa pemulihan.

"Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum hadir di sini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif, menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam masa pemulihan," ungkapnya.

Hendy pun mengaku, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada penyidik Ditreskrium Polda Jabar atas ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda tersebut melalui surat tertulis.

"Kami sampaikan kepada kasubdit mohon maaf tidak bisa hadir. Bahwa kami sebagai kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa agar dimaklumi keadaannya," katanya.

Selain tengah dalam masa pemulihan, lanjut Hendy, kliennya kini tengah berduka menyusul kepergian enam orang pengawalnya yang tewas tertembak oleh polisi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content