Proses Seleksi Calon Kepala Sekolah di Pinrang Diduga Jadi Lahan Bisnis
Rabu, 09 Desember 2020 - 15:57 WIB
PINRANG - Proses kenaikan pangkat guru, khususnya calon kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Pinrang, diduga jadi ajang bisnis oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang . Oknum itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal Rp40 juta hingga Rp50 juta per satu orang calon kepala sekolah.
Seorang guru yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, untuk menjadi kasek , guru harus menyediakan uang hingga puluhan juta. Sistem seleksi calon kasek dengan bayaran Rp40 hingga Rp50 juta tersebut, kata sumber, dilakukan dengan menggunakan jasa perantara atau calo.
"Yang seharusnya sudah bisa menjadi kepala sekolah , baik karena jenjang karier maupun karena masa kerjanya, tidak jadi kepala sekolah bahkan hingga pensiun, karena tidak ada uang untuk membayar," katanya.
Menurut sumber, ada calo yang bekerja sama dengan pihak oknum di dinas terkait, yang mendatangi para calon kasek , ketika proses seleksi akan dilakukan. "Jadi, memang tidak langsung oknum dinas yang ke calon kepala sekolah yang akan ikut seleksi. Tapi ada calo dan dilaporkan untuk ditentukan ( calon kasek )," ungkap sumber
Dikonfirmasi terkait itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pinrang , Muzakkir membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan, jika seleksi dan pengangkatan menjadi kasek , melalui tahapan yang diatur dalam Peraturan No 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru dalam jabatan kasek .
"Tidak ada itu (pungutan). Karena kenaikan pangkat, berdasarkan aturan yang ada," katanya.
Guru yang hendak mengajukan diri sebagai kasek , kata Muzakkir, mesti memenuhi jumlah angka kredit yang dipersyaratkan, selain mengajukan karya ilmiah yang disusunnya sendiri.
Seorang guru yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, untuk menjadi kasek , guru harus menyediakan uang hingga puluhan juta. Sistem seleksi calon kasek dengan bayaran Rp40 hingga Rp50 juta tersebut, kata sumber, dilakukan dengan menggunakan jasa perantara atau calo.
"Yang seharusnya sudah bisa menjadi kepala sekolah , baik karena jenjang karier maupun karena masa kerjanya, tidak jadi kepala sekolah bahkan hingga pensiun, karena tidak ada uang untuk membayar," katanya.
Menurut sumber, ada calo yang bekerja sama dengan pihak oknum di dinas terkait, yang mendatangi para calon kasek , ketika proses seleksi akan dilakukan. "Jadi, memang tidak langsung oknum dinas yang ke calon kepala sekolah yang akan ikut seleksi. Tapi ada calo dan dilaporkan untuk ditentukan ( calon kasek )," ungkap sumber
Dikonfirmasi terkait itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pinrang , Muzakkir membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan, jika seleksi dan pengangkatan menjadi kasek , melalui tahapan yang diatur dalam Peraturan No 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru dalam jabatan kasek .
"Tidak ada itu (pungutan). Karena kenaikan pangkat, berdasarkan aturan yang ada," katanya.
Guru yang hendak mengajukan diri sebagai kasek , kata Muzakkir, mesti memenuhi jumlah angka kredit yang dipersyaratkan, selain mengajukan karya ilmiah yang disusunnya sendiri.
tulis komentar anda