Proses Seleksi Calon Kepala Sekolah di Pinrang Diduga Jadi Lahan Bisnis

Rabu, 09 Desember 2020 - 15:57 WIB
"Tapi kadang karya ilmiah ini, ada yang justru dipihak ketigakan," jelasnya.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Pungli Bantuan Pesantren, Kemenag Siap Kooperatif

Muzakkir menambahkan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi para calon kasek saat akan mengikuti seleksi, termasuk seleksi administrasi. Selain berkompetensi, berpangkat minimal IIIC, serta terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi guru.

"Semua tahapan seleksi harus diikuti. Setelah itu melalui diklat cakep ( calon kasek ) dan dinyatakan lulus, barulah namanya diusulkan sebagai kepsek. Dan tidak ada bayaran dalam proses itu," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!